Ketua TP PKK Provinsi
Bali, Ny. Putri Koster mensosialisasikan 44 Tonggak Peradaban Penanda Bali Era
Baru dengan mengangkat sub tema “SIPANDU BERADAT” di Studio INews TV, Senin
(24/7/2023). (FOTO: Humas Pemprov)
DENPASAR,
PERSPECTIVESNEWS - Ketua
TP PKK Provinsi Bali, Ny. Putri Koster tidak hanya gencar turun langsung ke
tengah masyarakat melalui kegiatan aksi sosial, tetapi juga melakukan
sosialisasi ke tengah masyarakat terkait program pemerintah.
Dengan menghadirkan dua narasumber yaitu Koordinator Kelompok
Ahli Pembangunan Pemerintah Provinsi Bali, Prof. Dr. drh. I Made Damriyasa, MS.
dan Kelompok Ahli Pembangunan Provinsi Bali Bidang Ketentraman dan Ketertiban
Umum serta Perlindungan Masyarakat Brigjen. Pol. (Purn) Drs. Dewa Parsana,
M.Si., Ny. Putri Koster mensosialisasikan 44 Tonggak Peradaban Penanda Bali Era
Baru dengan mengangkat sub tema “SIPANDU BERADAT” di Studio INews TV, Senin
(24/7/2023).
Dalam arahannya, Ny. Putri Koster menyampaikan PKK dalam
pergerakannya di tengah masyarakat memiliki tugas melakukan sosialisasi terkait
program kerja pemerintah, dengan demikian masyarakat akan paham dan nantinya
berpartisipasi aktif lalu bersama-sama menyukseskan pelaksanaan program
tersebut.
Wanita yang akrab dipanggil Bunda Putri ini menambahkan salah
satu dari 44 Tonggak Peradaban Penanda Bali Era Baru yaitu SIPANDU BERADAT
(Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu berbasis Desa Adat) yang digagas Gubernur
Wayan Koster bertujuan menciptakan keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Dalam upaya terciptanya keamanan, lanjut dia, ketertiban dan
kenyamanan ini diperlukan sinergitas seluruh komponen masyarakat baik itu
pemerintah, komponen pengamanan dan partisipasi aktif masyarakat. Untuk itu
keberadaan SIPANDU BERADAT ini perlu terus disosialisasikan ke tengah
masyarakat sehingga masyarakat bisa berperan aktif mencegah potensi munculnya
situasi gangguan ketertiban, ketentraman, keamanan dan kerawanan sosial di
wilayah masing-masing.
Bunda Putri menambahkan pentingnya kesadaran masyarakat untuk
bersama-sama menjaga keamanan lingkungan sekitar karena keamanan bukan semata
mata tanggung jawab pihak keamanan semata.
“Untuk itu mari kita tumbuhkan kesadaran bersama menjaga
keamanan lingkungan kita, sistemnya sudah ada, mari kita pahami dan
implementasikan dan bersama-sama untuk mewujudkan Bali yang aman, nyaman dan
sejahtera,” tuturnya.
Sementara itu Prof. I Made Damriyasa selaku Koordinator
Kelompok Ahli Pembangunan Pemerintah Provinsi Bali mengatakan bahwa bertemunya
berbagai elemen masyarakat di Bali baik masyarakat lokal, masyarakat domestik
dan masyarakat mancanegara (WNA) yang tentunya membawa berbagai macam
kepentingan dan berbagai budaya, dapat menimbulkan berbagai macam persaingan
sosial dalam masyarakat yg cenderung melalui jalan pintas dengan melanggar
norma-norma kearifan lokal dan pelanggaran hukum yang ada seperti perilaku
tidak senonoh, tidak tertib dalam berlalu lintas bahkan berani melawan petugas
dan kegiatan berbagai bisnis pariwisata ilegal.
Hal inilah yang membentuk sebuah kebijakan untuk kepentingan
umum yang nantinya diharapkan tidak akan merusak budaya dan masyarakat lokal
yang ada. Dalam hal ini, Gubernur Bali menggandeng pihak terkait dalam menyusun
payung hukum perlindungan masyarakat yang diharapkan mampu memberikan dampak
perlindungan bagi ketertarikan umum dan semua pihak masyarakat yang ada di
Bali.
Dengan diterbitkannya Peraturan Gubernur Bali Nomor 26 Tahun
2020 Tentang Sipandu-Beradat sebagai salah satu strategi untuk menjaga keamanan
pariwisata, karena untuk menjaga ketertiban dan keamanan Bali sangat diperlukan
adanya strategi berupa sistem pengawasan dan pengamanan TERPADU yang bersinergi
yang bersifat vertikal dan horizontal dari berbagai unsur keamanan pemerintah
dan non pemerintah serta keterlibatan masyarakat.
Brigjen. Pol. (Purn) Drs. Dewa Parsana, M.Si., menyampaikan
bahwa keamanan adalah hal yang harus kita upayakan bersama. Ada beberapa hal
yang dapat mengancam keamanan kita seperti misalnya tindakan kriminal,
peredaran gelap narkoba, premanisme hingga ancaman terorisme. Untuk itu
Penegakan hukum kita harus cepat, respon cepat transparan dan tegas. Dengan
hadirnya Pergub tentang SIPANDU BERADAT
sangat tepat karena keamanan menjadi tanggung jawab kita bersama dan koordinasi
serta sinergitas sangat penting dalam mewujudkannya. (lan)