Wabup Ipat memberi Jawaban Atas Pandangan Fraksi pada Pemandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Jembrana, Kamis (22/6/2023).
JEMBRANA,
PERSPECTIVESNEWS- Bupati Jembrana menanggapi Pemandangan Umum Fraksi DPRD
Kabupaten Jembrana Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2022.
Tanggapan dan Jawaban Bupati Jembrana dibacakan oleh Wakil
Bupati Jembrana IGN Patriana Krisna (Ipat) pada Rapat Paripurna III masa
persidangan III tahun sidang 2022/2023 yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten
Jembrana Ni Made Sri Sutharmi dihadiri Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Jembrana I
Wayan Suardika dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Jembrana I Made Putu Yudha Baskara,
Kamis (22/6/2023) di Ruang Sidang Utama DPRD Jembrana.
Menanggapi atas apresiasi dan pandangan seluruh fraksi dewan
terhadap opini WTP Pemerintah Kabupaten Jembrana dari BPK-RI serta terkait Ranperda
tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2022, Wabup Patriana Krisna (Ipat) menyampaikan apresiasi atas
saran dan masukan yang telah diberikan.
"Terima kasih atas apresiasi yang telah disampaikan
oleh seluruh fraksi terhadap prestasi kita bersama untuk mempertahankan opini
Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 9 (sembilan) kali berturut-turut dari BPK RI,
Kami berkomitmen untuk segera menindaklanjuti kelemahan-kelemahan yang masih
terjadi sebagaimana saran Dewan yang Terhormat, sehingga kedepan program dan kegiatan
serta pengelolaan anggaran dapat dilaksanakan dengan lebih baik," kata
Wabup Ipat.
Selanjutnya, mengenai Pendapatan Daerah, khususnya
Pendapatan Asli Daerah (PAD), Wabup Ipat menyatakan sependapat untuk senantiasa
lebih mengoptimalkan realisasi PAD.
"Kami senantiasa melaksanakan intensifikasi dan
ekstensifikasi penerimaan PAD dengan melakukan inovasi dan terobosan untuk bisa
menggali dan meningkatkan sumber-sumber potensi PAD yang ada di Kabupaten
Jembrana," imbuhnya.
Kemudian mengenai belanja daerah, pihaknya mengatakan
Pemerintah Kabupaten Jembrana senantiasa berupaya untuk memaksimalkan
realisasinya sehingga seluruh program dan kegiatan yang telah dirancang dapat
dilaksanakan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
"Kami telah mengambil langkah konkrit dengan
mengintruksikan seluruh perangkat daerah untuk melaksanakan proses pemilihan
penyedia (tender/seleksi) di Triwulan I untuk kegiatan-kegiatan yang proses
pemilihan penyedianya harus dilakukan melalui proses tender/seleksi.
Dengan demikian , kegiatan yang direncanakan bisa tepat
waktu dan serta meminimalisir SILPA," pungkasnya. (hum/utu)