Bupati Tamba secara simbolis menyalurkan bantuan beras CPP tahun 2023, kepada perwakilan penerima, Rabu (21/6/2023) (Foto: Adi/Humas Jembrana)
JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS-
Pemerintah Kabupaten Jembrana kembali melanjutkan distribusi Cadangan Pangan
Pemerintah (CPP) Tahap II tahun 2023 di masing-masing wilayah kecamatan di Jembrana.
Bantuan berupa beras 10 kg per Kepala Keluarga (KK) kurang
mampu tersebut, diserahkan secara simbolis oleh Bupati Jembrana, I Nengah Tamba
didampingi Kadis Sosial I Gusti Bagus Oka Parwata kepada perwakilan penerima,
Rabu (21/6/2023).
Penyaluran beras CPP ini merupakan program prioritas
pemerintah dalam upaya meringankan beban masyarakat selain memastikan
ketersediaan pangan bagi seluruh lapisan masyarakat khususnya masyarakat kurang
mampu.
Bupati Tamba mengungkapkan, bantuan CPP ini diharapkan
dapat meringankan beban masyarakat penerima dan bisa menopang kebutuhan
pokok bagi masyarakat yang kurang mampu dengan masyarakat penerima 17.247 KK,
yang terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Tentunya kami ucapkan rasa terima kepada pemerintah pusat
dan bantuan ini dapat membantu meringankan beban warga masyarakat Jembrana yang
masuk data DTKS, ” ujar Bupati Tamba.
Ditambahkan Bupati Tamba, penyaluran beras ini merupakan
wujud kepedulian dan perhatian pemerintah kepada masyarakat dengan tujuan
mengurangi beban pengeluaran bagi penerima bantuan.
“Pnyaluran bantuan Ini sangat tepat dan tentu diharapkan
sedikit dapat mengurangi beban pengeluaran,” imbuhnya.
Sementara Kepala Dinas Sosial I Gusti Bagus Ketut Oka
Parwata mengatakan, sebelumnya pemerintah sudah menyalurkan bantuan CPP tahap I
di bulan April 2023. Sedangkan tahap II Juni hingga tahap III dengan penyaluran
berikutnya di bulan berikutnya.
“Sebelumnya penyaluran beras ini sudah kami lakukan di
masing-masing wilayah per kecamatan, yang sudah diawali di Kecamatan Negara,
dan bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) tahap II disalurkan kepada 17.247
masyarakat Jembrana yang termasuk dalam KK miskin serta masuk DTKS,” jelasnya.
(adi/hum/utu)