IGMB Dwikora Putra memberikan pembekalan kepada wartawan saat OKK, di Balai Diklat BKSDM Provinsi Bali, Sabtu (13/5/2023). (Foto: Utu)
DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bali menggelar OKK (Orientasi Keorganisasian dan Kewartawanan) kepada wartawan dari sejumlah media (cetak, online dan elektronik) yang berlangsung di Balai Diklat BKSDM Provinsi Bali, Sabtu (13/5/2023).
OKK tersebut untuk memberikan dasat pengetahuan jurnalistik
serta pemahaman tentang organisasi PWI. Disamping itu juga untuk membangun
serta menjaga profesionalisme wartawan dalam menjalankan tugas serta fungsi
jurnalistiknya.
Orientasi dibuka Ketua PWI Provinsi Bali, IGMB Dwikora Putra
yang menekankan, wajib bagi anggota muda PWI Provinsi Bali mengikuti OKK.
“OKK dilaksanakan untuk pembekalan organisasi. Dalam pembekalan ini pemateri OKK memberikan pemahaman tentang UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik dan Kode Etik Prilaku. Apa yang diperoleh saat OKK, paling tidak menjadi bekal rekan-rekan wartawan bila bertugas di lapangan,” ujar Dwikora.
Ditambahkan, pemahaman saat mengikuti OKK akan menjadi bekal
seorang jurnalis dalam berkarya
Apa yang diperoleh saat OKK adalah bekal untuk di lapangan. Bekal yang
diperoleh ini juga akan jadi bekal bagi wartawan yang akan mengikuti Uji
Kompetensi Wartawan (UKW).
Sekretaris Dewan Kehormatan PWI Bali, Budiharjo dan
Wakil Ketua Bidang OKK PWI Bali, Emanuel Dewata Oja menyampaikan beberapa
materi calon anggota PWI yang berkaitan dengan proFesi kewartawanan.
Terkait Kode Etik Jurnalistik, Budiharjo menjelaskan,
bahwasanya penguasaan dan pemahaman atas Kode Etik Jurnalistik
dan UU No 40/1999 menjadi pijakan seorang wartawan dalam menjalankan tugas-tugas
kewartawanan karena UU tersebut mengatur setiap gerak langkah wartawan dalam
melakukan kegiatan kewartawanannya mulai dari meliput hingga menerbitkan
berita, ujarnya.
Dewata Oja juga menambahkan, disitulah perbedaannya antara wartawan
yang benar-benar menjalankan tugas kewartawanannya dengan mereka yang
bukan wartawan beneran dengan tidak mengindahkan kaidah-kaidah jurnalistik
dengan melakukan tindakan yang kurang menyenangkan." imbuhnya.