Perspectives News

Polres Jembrana Gagalkan Penyelundupan 18 Ekor Penyu


Polres Jembrana Bali berhasil menggagalkan penyelundupan 18 ekor penyu, Senin (15/5/2023) tengah malam.  (Foto: Dok)

JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS- Polres Jembrana Bali berhasil menggagalkan penyelundupan 18 ekor penyu, Senin (15/5/2023) tengah malam. Aksi penyelundupan satwa langka yang dilindungi ini akhir-akhir ini marak terjadi di Bali.

Ke-18 ekor penyu selundupan itu diangkut dengan mobil pikap hitam bermerek Daihatsu Gran Max bernomor polisi DK 8658 WF. Pikap ini dikawal mobil jenis Toyota Fortuner berwarna putih DK 1146 QW.

Dari informasi tersebut, kemudian Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP. Androyuan Elim, S.I.K., M.H. memberikan perintah kepada Kanit 4 Reskrim Iptu I Gusti Agung KD Semara Putra, SH, MH. bersama anggota Opsnal untuk melakukan penyelidikan.

Tim Opsnal Reskrim Polres Jembrana sendiri mendapat kabar adanya pengiriman belasan ekor penyu selundupan masuk ke Bali itu sejak Senin malam pukul 21.00 WITA.

Kecurigaan ini dapat dilihat dari proses pengangkutannya yang sangat rapi, sistematis dan dirancang sedemikian rupa.

Dari hasil penelusuran, tim mendapati kendaraan pikap yang telah diidentifikasi melintas Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk di depan Rumah Makan Bidadari, Kaliakah, Negara.

Dari situ tim langsung mengikuti laju pikap yang ternyata dikawal oleh Toyota Fortuner putih.

Tim pun mengontak personel Polantas di Pos TMC Sudirman untuk melakukan pencegatan.

"Mobil pikap tersebut berhasil dicegat di Jalan Mayor Sugianyar di barat Pos TMC," sebut Iptu Semara Putra, Selasa (16/6/2023). Saat disergap, jam saat itu menunjukkan pukul 23.45 WITA.

Sementara itu, barang bukti (BB) yang diamankan dari pelaku:

(a). 18 (delapan belas) ekor satwa dilindungi jenis penyu dalam keadaan hidup.

(b). 1 (satu) unit mobil pikap merk Grand Max dgn nopol DK 8658 WF warna hitam.

(c). 1 (satu) unit mobil Toyota Fortuner dgn nopol DK 1146 QW warna putih.

(d). 1 (satu) buah handphone Samsung model Galaxy A51 warna hitam.

(e). 1 (satu) buah handphone Nokia 105 warna hitam

(f). Uang tunai senilai Rp. 700.000 (tujuh ratus ribu rupiah)  (utu)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama