Pemkab Jembrana saat gelar Forum Konsultasi Publik Perubahan RPJMD tahun 2021-2026. (Foto: Ari) |
JEMBRANA,
PERSPECTIVESNEWS- Pemerintah Kabupaten Jembrana menggelar forum komunikasi
publik untuk membahas tentang rancangan awal perubahan RPJMD Kabupaten Jembrana
Tahun 2021-2026.
Prosesi forum komunikasi publik berlangsung di Gedung
Kesenian Ir. Soekarno, Kamis (4/5/2023) yang juga diikuti secara daring oleh
Kepala Pusat Studi Perencanaan Pembanginan Regional UGM, Prof. Bambang Hari
Wibisono selaku pembicara, Kepala Bappeda Provinsi Bali I Wayan Wiasthana Ika
Putra, serta secara offline oleh OPD, Camat, Lurah, hingga kelompok
kemasyarakatan di Kabupaten Jembrana.
Bupati I Nengah Tamba dalam sambutannya menyampaikan tujuan
dari perubahan RPJMD ini adalah sebagai tindak lanjut evaluasi terhadap hasil
RPJMD tahun pertama serta memperbaharui kebijakan pembangunan jangka menengah
daerah Kabupaten Jembrana 3 tahun kedepan dan penyesuaian program kegiatan
guna mewujudkan masyarakat Jembrana Bahagia menuju Jembrana Emas 2026.
"Disamping itu, melalui diskusi ini kita juga berharap
mendapatkan masukan konstruktif dari masyarakat dan juga stakeholder dalam
rangka penyempurnaan Rancangan Awal Perubahan RPJMD 2021-2026 agar
menghasilkan dokumen Rencana Jangka Menengah Daerah yang lebih baik dan
aspiratif sesuai dengan kebutuhan masyarakat," ucapnya.
Ditambahkan, terdapat beberapa poin penting yang harus
menjadi perhatian bersama dalam penyusunan perubahan RPJMD Tahun 2021-2026
adalah masih rendahnya pertumbuhan ekonomi tahun 2022 yaitu 2,98%,
PDRB per kapita yang selalu di bawah provinsi Bali maupun
nasional, dan tingkat kemiskinan masih di atas tingkat kemiskinan provinsi
Bali.
"Atas kondisi itu, kita harus melakukan langkah-langkah
berani dan out of the box agar masalah-masalah besar yang dihadapi Kabupaten
Jembrana bisa teratasi dengan baik," tuturnya.
Disamping masalah tersebut, terdapat banyak peluang
potensial yang harus dimaksimalkan untuk kesejahteraan masyarakat Jembrana.
Seperti halnya yakni, pembangunan Tol Gilimanuk-Mengwi, revitalisasi Pelabuhan
Perikanan Nusantara Pengambengan menuju pelabuhan perikanan bertaraf internasional
dan pembangunan Taman Kerti Bali Sejahtera.
"Sederet hal tersebut, tentu menjadi peluang kita untuk
melakukan lompatan besar dalam peningkatan pendapatan di Kabupaten
Jembrana," ungkap Bupati asal Desa Kaliakah tersebut.
Untuk itu, Ia menekankan agar semua pimpinan dan aparatur di
perangkat daerah, masyarakat serta seluruh stakeholder untuk berpikiran
terbuka, memiliki visi kedepan, terintegratif dan inovatif. Perangkat daerah
harus mampu mengintegrasikan pembangunan lintas sektor secara terukur.
"Dengan demikian diharapkan penyelenggaraan pembangunan
di Jembrana akan lebih terarah, terukur dan akuntabel, serta menjawab isu-isu strategis
yang ada serta mampu menjawab permasalahan dan tantangan yang dihadapi pemerintah
daerah dan masyarakat Jembrana secara tepat dan strategis," pungkasnya.
Hal mendasar dilakukan perubahan RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Jembrana Tahun 2021- 2026 adalah karena adanya perubahan kebijakan nasional terkait dengan pembentukan Badan Rise dan Inovasi Daerah yang tertuang dalam Perpres Nomor 78 Tahun 2021, Instruksi Gubernur Bali Nomor 12726 Tahun 202, dan juga terbitnya Perda Kabupaten Jembrana Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. (ari/hum/utu)