Perspectives News

Pemkab Jembrana Gelar Forum Konsultasi Publik Perubahan RPJMD

 

Pemkab Jembrana saat gelar Forum Konsultasi Publik Perubahan RPJMD tahun 2021-2026.  (Foto: Ari)

JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS- Pemerintah Kabupaten Jembrana menggelar forum komunikasi publik untuk membahas tentang rancangan awal perubahan RPJMD Kabupaten Jembrana Tahun 2021-2026. 

Prosesi forum komunikasi publik berlangsung di Gedung Kesenian Ir. Soekarno, Kamis (4/5/2023) yang juga diikuti secara daring oleh Kepala Pusat Studi Perencanaan Pembanginan Regional UGM, Prof. Bambang Hari Wibisono selaku pembicara, Kepala Bappeda Provinsi Bali I Wayan Wiasthana Ika Putra, serta secara offline oleh OPD, Camat, Lurah, hingga kelompok kemasyarakatan di Kabupaten Jembrana.

Bupati I Nengah Tamba dalam sambutannya menyampaikan tujuan dari perubahan RPJMD ini adalah sebagai tindak lanjut evaluasi terhadap hasil RPJMD tahun pertama serta memperbaharui kebijakan pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Jembrana 3 tahun kedepan  dan penyesuaian program kegiatan guna mewujudkan masyarakat Jembrana Bahagia menuju Jembrana Emas 2026.


"Disamping itu, melalui diskusi ini kita juga berharap mendapatkan masukan konstruktif dari masyarakat dan juga stakeholder dalam rangka penyempurnaan Rancangan Awal Perubahan RPJMD  2021-2026 agar menghasilkan dokumen Rencana Jangka Menengah Daerah yang lebih baik dan aspiratif sesuai dengan kebutuhan masyarakat," ucapnya.

Ditambahkan, terdapat beberapa poin penting yang harus menjadi perhatian bersama dalam penyusunan perubahan RPJMD Tahun 2021-2026 adalah masih rendahnya pertumbuhan ekonomi tahun 2022 yaitu 2,98%,

PDRB per kapita yang selalu di bawah provinsi Bali maupun nasional, dan tingkat kemiskinan masih di atas tingkat kemiskinan provinsi Bali.

"Atas kondisi itu, kita harus melakukan langkah-langkah berani dan out of the box agar masalah-masalah besar yang dihadapi Kabupaten Jembrana bisa teratasi dengan baik," tuturnya.

Disamping masalah tersebut, terdapat banyak peluang potensial yang harus dimaksimalkan untuk kesejahteraan masyarakat Jembrana. Seperti halnya yakni, pembangunan Tol Gilimanuk-Mengwi, revitalisasi Pelabuhan Perikanan Nusantara Pengambengan menuju pelabuhan perikanan bertaraf internasional dan pembangunan Taman Kerti Bali Sejahtera.

"Sederet hal tersebut, tentu menjadi peluang kita untuk melakukan lompatan besar dalam peningkatan pendapatan di Kabupaten Jembrana," ungkap Bupati asal Desa Kaliakah tersebut.

Untuk itu, Ia menekankan agar semua pimpinan dan aparatur di perangkat daerah, masyarakat serta seluruh stakeholder untuk berpikiran terbuka, memiliki visi kedepan, terintegratif dan inovatif. Perangkat daerah harus mampu mengintegrasikan pembangunan lintas sektor secara terukur.

"Dengan demikian diharapkan penyelenggaraan pembangunan di Jembrana akan lebih terarah, terukur dan akuntabel, serta menjawab isu-isu strategis yang ada serta mampu menjawab permasalahan dan tantangan yang dihadapi pemerintah daerah dan masyarakat Jembrana secara tepat dan strategis," pungkasnya.

Hal mendasar dilakukan perubahan RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Jembrana Tahun 2021- 2026 adalah karena adanya perubahan kebijakan nasional terkait dengan pembentukan Badan Rise dan  Inovasi Daerah yang tertuang dalam Perpres Nomor 78 Tahun 2021, Instruksi Gubernur Bali Nomor 12726 Tahun 202, dan juga terbitnya Perda Kabupaten Jembrana Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.  (ari/hum/utu)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama