Ombudsman RI yang diwakili Robert Na Endi Jaweng, Jumat (5/5/2023) mengunjungi Mal Pelayanan Publik (MPP) Pemerintah Kota Denpasar. (Foto: Hum Dps)
DENPASAR,
PERSPECTIVESNEWS- Ombudsman RI yang diwakili Robert Na Endi Jaweng, Jumat (5/5/2023)
mengunjungi Mal Pelayanan Publik (MPP) Pemerintah Kota Denpasar.
Kehadirannya diterima Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana
dan Asisten Adiministrasi Pemerintahan, I Made Toya.
Tujuan Ombudsman RI menurut Robert Na Endi Jaweng untuk
mencari informasi dan mendapatkan penjelasan berkaitan dengan pelayanan Kota
Denpasar dari kemudahan perijinan dan pelayanan kesehatan dalam hal ini BPJS.
Berdasarkan hasil pantauan Robert Na Endi Jaweng, sebagai
salah satu kota yang mendapatkan penghargaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik
dengan Kualitas Tertinggi terhadap Pelayanan Publik Tahun 2022, sudah
menjalankan pelayanan publik dengan berbasis digital yang memudahkan pelayanan
kepada masyarakat.
“MPP yang dimiliki Kota Denpasar sudah sangat lengkap dan
dapat memberikan kesan one stop service
dimana pelayanan berbagai jenis perijinan dapat diurus dalam satu pintu dengan
memegang prinsip transparansi, baik dalam hal mekanisme, persyaratan, waktu dan
biaya,” katanya.
Sementara itu, Sekda Kota Denpasar, Alit Wiradana
menyampaikan, Kota Denpasar akan terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat.
Tahun 2022 Kota Denpasar telah mendapatkan 2 penghargaan nasional
dari Ombudsman RI dan menduduki menduduki peringkat ke-5 dengan nilai rata rata
93,27 kategori Kualitas Tertinggi dari seluruh kota di Indonesia.
“Tahun ini kami akan tingkatkan kembali kualitas pelayan
publik di Denpasar. Harapannya dapat menjadi kota terbaik nasional untuk
pelayanan publik. Pelayanan kesehatan dan pendidikan menjadi fokus utama kami,”
kata Alit Wiradana.
Lebih lanjut disampaikan, langkah yang telah dilakukan
adalah bekerjasama dengan BPJS Kota Denpasar untuk mewujudkan capaian UHC 100%.
Hal ini tentu memberikan perlindungan Jaminan Kesehatan kepada seluruh
masyarakat di Kota Denpasar. (hum)