DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS - Seorang oknum tokoh masyarakat diduga berselingkuh dengan wanita di bawah umur hingga wanita tersebut hamil dan melahirkan seorang bayi perempuan, yang kini berusia dua tahun.
Informasi dihimpun wartawan di lapangan, Selasa (2/5/2023) malam menyebutkan, oknum tokoh masyarakat di wilayah Kuta Selatan berinisial MK (58) tersebut diduga berselingkuh dengan wanita berinisial JG pada tahun 2019.
“Saat itu JG masih berusia 15 tahun dan duduk di bangku SMP. Akibatnya JG terpaksa putus sekolah lantaran hamil, dan sekarang anaknya berumur 2 tahun,” ujar seorang sumber.
Disebutkan, oknum tokoh masyarakat tersebut masih punya istri yang sah. Mereka berdua mulai pacaran tahun 2019, lalu JG hamil. Selanjutnya tanggal 23 Juni 2021 JG melahirkan anaknya di sebuah rumah sakit di daerah Tabanan.
Sebelum hamil, JG ditempatkan di rumah kos sebuah apartemen A di seputaran Sesetan Denpasar Selatan (Densel). Selain itu, JG dibelikan sebuah mobil warna merah. Namun setelah dikaruniai buah hati, saat ini JG tinggal di sebuah perumahan di wilayah Kuta Selatan.
"Tapi mereka tidak tinggal serumah. Hanya sesekali oknum tokoh masyarakat ini datang atau menginap di sana. Dan saat ini, JG berusia delapan belas tahun, tetapi pada saat kejadian mulai dari hamil dan sampai melahirkan masih anak di bawah umur. Jadi, rencananya KPA (Komisi Perlindungan Anak) akan turun untuk buka kasus ini," pungkasnya. (djo)