Literasi media serangkaian peringatan HPN 2023 di Jembrana diikuti lintas instansi, berlangsung Kamis (4/5/2023) (Foto: HPN)
JEMBRANA,
PERSPECTIVESNEWS- Rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2023
Tingkat Provinsi Bali yang dipusatkan di Kabupaten Jembrana Jumat (5/4/2023),
diawali literasi media yang melibatkan seluruh lintas instansi di Kabupaten
Jembrana.
Sebagai narasumber Sekretaris Dewan Kehormatan Provinsi PWI
Bali Budiharjo, Wakil Ketua Bidang OKK PWI Bali Emanuel Dewata Oja (Edo) dan
Kepala PLUT Jembrana Diah Puspayanthi.
Literasi dipandu Wakil Ketua Bidang Media Siber PWI Bali I
Nyoman Sunaya.
Usai kegiatan, Budiharjo mengapresiasi Pemerintah Kabupaten
Jembrana yang berkenan menjadi tuan rumah penyelenggara HPN Tahun 2023 tingkat
Provinsi Bali.
"Hari ini kami dari PWI Bali mengadakan kegiatan literasi
media. Kegiatan ini bagi kami merupakan waktu yang sangat baik dalam hal
memasyarakatan dan menyosialisasikan kaidah-kaidah jurnalistik,"
terangnya.
Menurutnya, dengan arus informasi melalui media sosial
tersebut, banyak masyarakat mengira, apa yang ada di medsos tersebut adalah
berita dan karya jurnalis.
"Itu jelas bukan karya jurnalistik karena
kaidah-kaidahnya tidak ada, dan ini sesuatu yang membahayakan kalau kita
biarkan. Pemahaman tentang apa itu media sosial dan media massa itu sangat
penting. Dalam kesempatan literasi seperti ini sangat bermanfaat, apalagi
pesertanya dari seluruh OPD dan dari instansi terkait," ujarnya.
Pihaknya berharap, kegiatan tersebut menjadi starting point untuk melebar ke
masyarakat dan menyebar ke setiap orang yang ada di sekitarnya.
"Minimal ke bawahannya dulu dan keluaraganya, apalagi
sekarang pembaca untuk koran maupun televisi sudah minim sekali, takutnya nanti
masyarakat yang membaca berita dan mendengar informasi melalui medsos termakan hoax (berita bohong) apalagi sekarang
tahun politik," katanya.
Terkait dengan oknum yang mengatasnamakan dirinya wartawan
dan memposting di media sosial (halaman facebook), Budiharjo menghimbau, dengan
kemudahan teknologi informasi jangan dipakai untuk mempermudah aktivitas.
"Di sini narasumber juga harus selektif jika ada yang
meminta informasi, pertanyakan terlebih dahulu dari media mana dan tanya juga
surat tugas biar tidak salah memberikan informasi. Narasumber harus memverifikasi
dulu apa benar wartawan tersebut dari lembaga media berbadan hukum dan
perhatikan juga tindakannya, apa sesuai dengan kode etik jurnalistik,"
ungkapnya.
Beberapa masyarakat yang awam menilai media sosial merupakan
bagian dari pada media massa yang dimanfaatkan dan begitu gampangnya menjadi
wartawan, Budiharjo menjelaskan, PWI sudah mempunyai program kerja, baik di tingkat
pusat maupun daerah dan mempunyai 10 program kerja yang semuanya merupakan
program pendidikan.
"Hal tersebut menunjukkan betapa pentingnya peningkatan
SDM dari wartawan itu sendiri. Tantangan yang paling berat kita hadapi,
masyarakat yang menganggap semua informasi dari medsos merupakan hasil jurnalistik.
PWI sudah bekerjasama dengan Kominfo, Siber Crime Polda Bali bagaimana bijak
untuk bermedia sosial itu sudah kami lakukan," pungkasnya.
Sedangkan Edo menyampaikan, untuk mengenali seorang
wartawan, palang pintunya ada tiga yakni
kartu pers dimana wartawan itu bekerja, kartu organisasi dimana wartawan
tersebut bergabung (konstituen Dewan Pers, red) dan terakhir kartu UKW.
“Ini yang bisa ditanyakan narasumber ketika ada wartawan
yang ingin wawancara, dan ini hak narasumber," ungkapnya. (lan/*)