Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Satake Bayu, SIK, MSi |
DENPASAR,
PERSPECTIVESNEWS- Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Satake Bayu, mengimbau masyarakat
agar memanfaatkan Call Center Polri 110, saat menemukan masalah dan memerlukan
bantuan Polri dengan kondisi darurat, Kamis (4/5/2023).
Di era digital untuk mempercepat informasi saat ini
kesigapan Polri dalam memberi pelayanan yang prima kepada masyarakat kini
menjadi semangat tersendiri bagi Polda Bali untuk berbenah.
Berbagai inovasi Polri melakukan perubahan agar proses
pelayanan bisa lebih cepat dan efektif dalam melayani masyarakat.
Dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan
secara mudah, responsif dan tidak diskriminatif, Polda Bali telah memiliki
layanan Call Center Polri 110.
Layanan Call Center Polri 110 yang bekerjasama dengan PT.
Telkom Indonesia ini dibentuk untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat
terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik.
Penyelenggaraan layanan contact center ini, telah disiapkan
dengan sebuah sistem aplikasi yang dapat memungkinkan pencatatan atau perekaman
setiap interaksi Polri dan masyarakat, sehingga dimungkinkan pengendalian
respons kebutuhan masyarakat terhadap Polri.
Kami Polda Bali berharap kepada seluruh masyarakat Bali,
agar memanfaatkan Call Center Polri 110, apabila membutuhkan layanan, bantuan
atau memberikan informasi kepada Polda Bali, berupa :
Pelaporan kecelakaan lalulintas, bencana alam, kerusuhan dan
kriminal lainnya, serta pengaduan blseperti penghinaan, ancaman dan tindak
kekerasan lainnya.
Masyarakat bisa menggunakan layanan Contact Center Polri 110
ini selama 24 jam secara gratis. Namun kami mengimbau agar layanan 110 ini agar
tidak dibuat main-main karena jika nantinya terjadi seperti itu, pihak Polri
tentu akan melacak masyarakat yang membuat laporan atau informasi bohong
tersebut. tutup Kombes Satake.