Kepala Kantor Regional OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara Kristrianti Puji Rahayu
DENPASAR,
PERSPECTIVESNEWS- Otoritas
Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara menilai kinerja Industri
Jasa Keuangan di Provinsi Bali posisi Maret 2023 tetap terjaga, tercermin dari
fungsi intermediasi berjalan baik.
Rilis
penilaian OJK itu disampaikan Kepala Kantor Regional OJK Regional 8 Bali dan
Nusa Tenggara Kristrianti Puji Rahayu, di Denpasar, Senin (8/5/2023)
Dalam
paparannya disebutkan, likuiditas dan permodalan perbankan berada pada level
yang memadai, rasio Loan at Risk (LaR) terus mengalami penurunan. Adapun
kecukupan modal BPR yang tercermin pada rasio CAR BPR terjaga di atas threshold.
Stabilitas
sektor jasa keuangan di Provinsi Bali mendukung indikator perekonomian Provinsi
Bali yang menunjukkan pertumbuhan 6,04% yoy di triwulan I 2023, walaupun
sedikit menurun dibandingkan triwulan sebelumnya, namun meningkat dibandingkan
triwulan sama tahun 2022 yang tumbuh 1,48% yoy.
SElanjutnya
disampaikan, pertumbuhan ekonomi Provinsi Bali triwulan I 2023 lebih tinggi
dibandingkan nasional yang sebesar 5,03% yoy dan menempati urutan tertinggi
ke-6 secara nasional.
Di
sisi lain, inflasi posisi Maret 2023 Provinsi Bali yang diwakili oleh Kota
Denpasar dan Singaraja sebesar 5,46% yoy menurun dibandingkan Februari 2023
yang sebesar 6,35% yoy, namun masih lebih tinggi dibandingkan tingkat inflasi
nasional sebesar 4,97% yoy.
Data
sektor perbankan menunjukkan adanya pertumbuhan pada penyaluran kredit maupun
penghimpunan DPK perbankan di Bali.
Penyaluran
kredit mencapai Rp99,62 triliun atau tumbuh 3,46% yoy lebih tinggi dibandingkan
posisi yang sama tahun sebelumnya yang sebesar 2,85% yoy.
Pertumbuhan
kredit Maret 2023 juga lebih tinggi dibandingkan posisi Februari 2023 yang
sebesar 3,13% yoy. Pertumbuhan kredit Bank Umum di Bali sebesar 3,42% yoy,
sedangkan BPR mencapai 3,74% yoy.
Berdasarkan
jenis penggunaannya, pertumbuhan kredit didorong oleh peningkatan kredit Modal
Kerja dan Investasi. Berdasarkan sektornya, pertumbuhan kredit disumbangkan
oleh sektor Perdagangan Besar dan Eceran serta Pertanian, Perburuan, dan
Kehutanan.
Peningkatan
penyaluran kredit ini seiring dengan kebijakan pelonggaran aktifitas masyarakat
dan meningkatnya aktifitas pariwisata serta pendukung pariwisata di Bali.
Sementara
itu penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai Rp146,38 Triliun atau tumbuh
double digit yaitu 22,86% yoy tumbuh lebih tinggi dibandingkan posisi yang sama
tahun sebelumnya sebesar 6,77% yoy.
Namun,
pertumbuhan DPK Maret 2023 sedikit lebih rendah dibandingkan posisi Februari
2023 yang tumbuh sebesar 23,58% yoy.
Berdasarkan
Kelompok Bank Modal Inti (KBMI), peningkatan DPK secara yoy didorong oleh
kelompok bank pada KBMI 4. Disamping itu, berdasarkan jenisnya, peningkatan DPK
ditopang oleh kenaikan Tabungan dan Giro.
Fungsi
intermediasi posisi Maret 2023 sedikit turun dibandingkan dengan bulan
sebelumnya, tercermin dari Loan to Deposit Ratio (LDR) turun dari 68,68% menjadi
68,06%. Hal tersebut disebabkan pertumbuhan kredit lebih rendah dibandingkan
dengan pertumbuhan DPK. Kondisi pandemi Covid-19 masih berdampak bagi
perekonomian Bali dan memberikan scarring
effect.
Restrukturisasi
kredit terdampak Covid-19 di Bali (berdasarkan lokasi proyek) terus melandai
dari Rp45,80 Triliun posisi Desember 2020 menjadi Rp28,90 Triliun atau turun
sebesar 36,89% posisi Maret 2023 (Februari 2023: Rp29,96 Triliun).
Berdasarkan
sektor ekonomi, restrukturisasi kredit Covid-19 di Provinsi Bali didominasi
oleh sektor Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum (porsi 40,09%),
sektor Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda
Motor (porsi 23,82%), dan sektor Rumah Tangga (porsi 15,22%). (lan)