Desa Kesiman Kertalangu saat menggelar pendataan penduduk non permanen, Sabtu (13/5/2023) (Foto: Hum)
DENPASAR,
PERSPECTIVESNEWS- Pemerintah Desa (Pemdes) Kesiman Kertalangu bersama
Linmas Desa dibantu oleh Anggota Satpol PP dan Trantib Kecamatan, lakukan sosialisasi
dan pendataan penduduk non permanen. Sabtu (13/5/2023).
Kegiatan dipimpin Camat Denpasar Timur, menyasar sejumlah
rumah kost dan kontrakan di area Lapangan Kapten Japa, Banjar Tohpati, Desa
Kesiman Kertalangu.
Hasil sidak pendataan penduduk non permanen tersebut,
ditemukan total 71 orang, dengan rincian 2 orang ber-KTP Bali luar Kota
Denpasar, 69 orang ber-KTP luar Bali, dan 1 orang tidak membawa KTP.
Perbekel Desa Kesiman Kertalangu, I Made Suena mengatakan, apabila
ada warga pendatang yang akan tinggal di wilayah Desa Kesiman Kertalangu,
diwajibkan untuk segera melapor ke desa lewat pelaksana kewilayahan dalam kurun
waktu 1 x 24 jam, atau bagi warga yang
mengetahui ada warga baru yang tinggal baik kontrak ataupun ngekost agar
menginformasikan ke pada pelaksana kewilayahan setempat untuk didata dan
tercatat sebagai penduduk non permanen.
Suena menambahkan, tujuan utama dari kegiatan ini tidak lain
adalah antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban dari naiknya jumlah penduduk
non permanen tanpa tujuan jelas berada di wilayah Kesiman Kertalangu. (hum)