Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto, mengumumkan penurunan signifikan kasus kriminalitas selama tahun 2024, saat pers release akhir tahun di Mako Polres Jembrana, Selasa (31/12/2024). (Foto: suardika-perspectives)
JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS- Polres Jembrana berhasil menutup tahun 2024 dengan catatan positif. Dalam press release akhir tahun yang digelar Selasa (31/12/2024), Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto, mengumumkan penurunan signifikan kasus kriminalitas.
Angka kejahatan di wilayah hukum Polres Jembrana mengalami penurunan 32% dibanding tahun sebelumnya. Kasus pencurian dengan berbagai modus operandi masih mendominasi, namun secara keseluruhan menunjukkan tren penurunan yang menggembirakan.
"Kami mengapresiasi kinerja seluruh jajaran Polres Jembrana yang telah bekerja keras menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Penurunan angka kriminalitas ini merupakan buah dari sinergi yang baik antara Polri dengan masyarakat," ujar Kapolres.
Selain penurunan kasus kriminal umum, Polres Jembrana juga berhasil menekan angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, menurun sebesar 31% dibanding 2023. Ini menunjukkan komitmen Polres Jembrana dalam memberikan perlindungan khusus bagi kelompok rentan.
Meski demikian, Kapolres juga menyoroti peningkatan kasus narkoba dan kecelakaan lalu lintas. Peningkatan kasus narkoba menjadi perhatian serius, mengingat dampak buruknya bagi generasi muda. Jumlah kasus narkotika sepanjang tahun 2024 mengalami peningkatan 7 kasus dari 35 kasus tahun 2023 menjadi 42 kasus di tahun 2024.
Polres Jembrana berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Sementara itu, peningkatan kasus lakalantas juga menjadi perhatian utama. Selama tahun 2023 terjadi 403 kasus dan di tahun 2024 sebanyak 483 kasus. Total korban meninggal dunia tahun 2024 dan tahun 2023 sebanyak 71 orang. Sedangkan kerugian material di tahun 2023 mencapai Rp.1.489.850.000 dan tahun 2024 Rp1.823.400.000. Kapolres mengimbau masyarakat selalu berhati-hati dalam berkendara dan mematuhi peraturan lalu lintas.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga memberikan apresiasi kepada seluruh personel yang telah berprestasi dengan memberikan reward. Sebanyak 132 personel menerima penghargaan atas dedikasinya. Di sisi lain, satu personel diberikan sanksi tegas berupa pemecatan tidak dengan hormat akibat pelanggaran disiplin.
Selain itu, salah satu kasus menonjol yang berhasil diungkap sepanjang tahun 2024 adalah penyelundupan penyu. Polres Jembrana berhasil mengamankan 30 ekor penyu dan menangkap pelaku yang sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dengan berbagai capaian yang telah diraih, Polres Jembrana berharap dapat terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menjaga kondusivitas wilayah. (dik)