Sekda Alit
Wiradana membuka Musrenbang 2026 yang ditandai dengan pemukulan gong, di Kantor Kecamatan
Denpasar Barat, Senin (21/1/2025). (Foto: Humas Dps)
DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS- Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun Anggaran 2026 yang ditandai dengan pemukulan gong, di Kantor Kecamatan Denpasar Barat, Senin (21/1/2025).
Pelaksanaan kegiatan tersebut diharapkan mampu mendukung penetapan program prioritas pembangunan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat.
Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Kota Denpasar, IB. Alit Wiradana menyampaikan, tema pembangunan tahun kelima RPJMD 2021-2026 adalah "Memantapkan Pembangunan Sumber Daya Manusia dan Infrastruktur serta Mengoptimalkan Potensi Daerah untuk Denpasar Maju."
"Adapun prioritas pembangunan daerah Tahun Anggaran 2026 menekankan pada Pendidikan dan Kesehatan, Ekonomi Kreatif-Pariwisata dan Kebudayaan, Sosial dan Ketenagakerjaan, Infrastruktur dan Stabilitas Keamanan, serta Reformasi Birokrasi," ujarnya.
Ditekankan pula, hal yang tidak kalah penting yang perlu dilaksanakan adalah mengevaluasi kinerja pembangunan daerah, sehingga dapat mengetahui tingkat pencapaian target pembangunan daerah. Di samping itu upaya yang akan dilakukan pada tahun mendatang untuk memastikan tercapainya tujuan dan sasaran pembangunan yang telah ditetapkan selama 5 (lima) tahun.
Diharapkan, dalam musyawarah perencanaan pembangunan ini para peserta dapat memperhatikan, merencanakan program yang menyentuh kepentingan masyarakat, guna dapat mengatasi permasalahan-permasalahan yang timbul sehingga dapat dituangkan dalam usulan kegiatan bersinergi antara top down dan bottom up, guna terwujudnya pembangunan yang berkesinambungan.
"Dalam musyawarah ini dapat melakukan pembahasan program strategis dan prioritas di tingkat kecamatan yang dapat menyentuh kepentingan masyarakat,” pungkasnya.
Sementara Camat Denpasar Barat, Ida Bagus Made Purwanasara mengatakan, pelaksanaan Musrenbang RKPD Kota Denpasar di tingkat kecamatan ini merupakan forum musyawarah antar para pemangku kepentingan.
"Hal ini dilaksanakan guna membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program prioritas sehingga mampu mensinergikan program yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan desa/kelurahan yang di integritaskan dengan prioritas pembangunan di wilayah Kecamatan Denpasar Barat," ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, adapun dasar pelaksanaan musyawarah Perencanaan Pembangunan RKPD Kota Denpasar di Kecamatan Denpasar Barat Tahun Anggaran 2026 sesuai Undang-Undang No.25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, dan Permendagri No.86 Tahun 2017 tentang pelaksanaan musrenbang, RKPD, yang merupakan tahapan penyusunan rencana Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) sebagai rencana tahunan.
Untuk diketahui, pada tahun 2024 sudah sebanyak 32 kegiatan insfrastruktur yang telah terealisasi di wilayah Kecamatan Denpasar Barat, dan di tahun 2025 sudah menunggu 34 kegiatan insfrastruktur yang akan dilaksanakan oleh Dinas PUPR Kota Denpasar. Sementara pada Tahun Anggaran 2026 terdapat 61 usulam proyek prioritas yang akan dibahas dalam Musrenbang perencanaan pembangunan RKPD Kota TA 2026.
"Musrenbang RKPD TA 2026 berupa usulan kegiatan insfrastruktur yang meliputi satu usulan pembangunan gedung kantor dan 60 usulan kegiatan pembangunan badan jalan termasuk perbaikan saluran gorong-gorong,” ujarnya. (ays/hum)