Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik Disdukcapil Kota Denpasar, di Graha Sewakadarma, Kamis (23/1/2025). (Foto: Humas Dps)
DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar sebagai salah satu penyelenggara pelayanan publik kembali menggelar Forum Konsultasi Publik Tahun 2025.
Kegiatan yang dilaksanakan guna mengevaluasi serta menggali inovasi guna mendukung optimalisasi pelayanan kepada masyarakat ini dibuka Kadisdukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata, di Graha Sewakadarma Kota Denpasar, Kamis (23/1/2025) secara hybrid.
Kadisdukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata dalam sambutannya menjelaskan, pelaksanaan Forum Konsultasi Publik ini dilaksanakan menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Lingkungan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik di setiap instansi yang melaksanakan kegiatan pelayanan publik wajib melaksanakan Forum Konsultasi Publik.
Lebih lanjut dijelaskan, secara umum penyelenggraan Forum Konsultasi Publik bertujuan untuk memperoleh pemahaman hingga solusi antara penyelengara pelayanan dan masyarakat.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi peninjauan terhadap standar pelayanan publik pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar.
“Melalui Forum Konsultasi Publik ini, kami berharap masukan dan saran dari seluruh stakeholder terkait, terutama masyarakat, sehingga ke depan Disdukcapil Kota Denpasar dapat terus berbenah dan tentunya senantiasa memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara, Sekretaris Disdukcapil Kota Denpasar, Ni Luh Lely Sriadi dalam paparannya menjelaskan, secara berkelanjutan Disdukcapil Kota Denpasar terus berinovasi. Hal ini dikemas dengan berbagai program dan pengembangan inovasi, mulai dari Inovasi Taring Dukcapil, SIAK Desa/Kelurahan, JB pelangi, Si Candra hingga Sewaka Santi untuk pengurusan reward bagi masyarakat yang taat mengurus akta kematian.
Dikatakan, selain inovasi diatas, Disdukcapil Kota Denpasar juga telah meletakkan 6 mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang tersebar di Kantor Kelurahan Dauh Puri, Kelurahan Panjer, Kelurahan Peguyangan, Kelurahan Dangin Puri, Kelurahan Seseran dan Kelurahan Sumerta. Sedangkan untuk di Kantor Desa Tegal Harum merupakan pengadaan Mesin ADM menggunakan Dana Desa Tegal Harum.
“Tentunya kami akan terus berinovasi sebagai upaya berkelanjutan untuk mendukung optimalisasi pelayanan publik bagi masyarakat, bahkan di Tahun 2025 ini Layanan Taring Dukcapil sudah dilengkapi dengan Sewaka Santi untuk mengurus reward santunan kematian secara online,” ujarnya. (ags/hum)