OJK menggelar pertemuan dengan Financial Supervisory Service (FSS) Korea Selatan dan The Investor & Financial Education Council (IFEC) Hong Kong di Kantor OJK Provinsi Bali pada 4-5 November 2024. (Foto: OJK)
DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mempererat kerja sama internasional guna memperkuat program literasi keuangan dan perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Dalam upaya tersebut, OJK menggelar pertemuan dengan Financial Supervisory Service (FSS) Korea Selatan dan The Investor & Financial Education Council (IFEC) Hong Kong di Kantor OJK Provinsi Bali pada 4-5 November 2024.
Pada pertemuan dengan FSS Korea Selatan, Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, menekankan pentingnya kolaborasi antar otoritas untuk menanggulangi penipuan di sektor keuangan.
“Pemberantasan penipuan di sektor jasa keuangan memerlukan sinergi lintas negara. Kolaborasi ini penting untuk menghadirkan kebijakan yang efektif dan berbagi praktik terbaik,” ujar Friderica.
Dalam pertemuan tersebut, FSS Korea Selatan memaparkan pengalaman mereka dalam menangani penipuan keuangan dan mengimplementasikan langkah-langkah deteksi dini untuk melindungi nasabah.
Turut hadir dalam diskusi ini Deputi Gubernur Senior FSS Korea Selatan, Miyoung Kim, bersama empat Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) Korea Selatan, yaitu Woori Bank, Shinhan Bank, Mirae Asset Securities, dan Hanwha Life Insurance.
Pertemuan ini juga didukung oleh Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Provinsi Bali.
Pertemuan kedua yang digelar bersama IFEC Hong Kong pada 5 November 2024, berfokus pada peningkatan literasi keuangan pekerja migran Indonesia di Korea. General Manager IFEC, Dora Li, hadir bersama perwakilan empat PUJK Indonesia yang beroperasi di Hong Kong.
Diskusi ini bertujuan untuk menyusun strategi literasi keuangan yang dapat membantu pekerja migran Indonesia memahami pengelolaan keuangan dan melindungi diri dari potensi penipuan.
Dengan sinergi bersama FSS Korea Selatan dan IFEC Hong Kong, OJK berharap dapat menciptakan program-program yang efektif dalam literasi keuangan dan perlindungan konsumen.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen OJK untuk memberikan keamanan finansial yang lebih baik bagi masyarakat Indonesia, khususnya bagi para pekerja migran dan pelaku usaha di sektor jasa keuangan (SJK). (lan)