Satpol PP Kota Denpasar saat menertibkan puluhan pamflet dan banner yang terpasang di berbagai fasum, Selasa (5/11/2024). (Foto: Humas Dps)
DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar berhasil menertibkan puluhan pamflet dan banner saat kegiatan penertiban yang dilakukan secara rutin.
Penertiban dilakukan dalam rangka menciptakan wajah Kota Denpasar yang bersih, aman, dan nyaman,
Penertiban berbagai pamflet, banner dan baliho yang terpasang di fasilitas umum tersebut juga dibarengi dengan penertiban pedagang kaki lima yang berjualan di trotoar, Selasa (5/11/2024).
Kepala Satpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra menyampaikan, kegiatan ini menyasar beberapa lokasi di Kota Denpasar yaitu Jl. Pattimura, Jalan Gatsu Timur, dan Jalan Ahmad Yani.
Hasil penertiban yang ditertibkan diantaranya, pamflet sebanyak 31 buah, banner 21 buah, spanduk 2 buah, papan nama 10 buah, umbul-umbul 1 buah.
Pihaknya juga memberikan surat panggilan kepada satu pedagang buah yang berjualan di atas trotoar.
Menurutnya, pihaknya akan terus melakukan penertiban karena masih banyak masyarakat yang tidak memahami akan pentingnya menjaga wajah kota agar selalu aman bersih dan nyaman.
Untuk itu selain melakukan penertiban, Satpol PP juga mengimbau masyarakat agar turut mengawasi lingkungan sekitar untuk mencegah pemasangan spanduk, baliho, dan media lainnya secara sembarangan.
"Pemasangan yang sembarangan dapat mengganggu keindahan dan kenyamanan kota kita. Mari kita ciptakan Denpasar semakin bersih, aman dan nyaman bagi masyarakat dan pengunjung," harap Bawa Nendra. (ayu/hum)