Perspectives News

Masa Tenang Pilkada 2024, Bawaslu Tabanan Turunkan Puluhan Spanduk dan Baliho

 

Baliho bertuliskan "Santai Kawan Menyala Wi...diturunkan juga oleh tim di bawah Bawaslu Tabanan. (Foto: Ngga)

TABANAN, PERSPECTIVESNEWS – Bawaslu Tabanan bersama stakeholders menurunkan puluhan spanduk dan baliho milik pasangan calon, hari pertama masa tenang Pilkada 2024 Minggu (24/11/2024).

Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Ketut Narta, menyebutkan penertiban alat peraga kampanye (APK) ini dilakukan pihaknya bersama Satpol PP, Kesbangpol dan pihak kepolisian.

“Untuk kegiatan dimulai pada hari Minggu pagi, proses penertiban ini kami bagi menjadi dua jalur, yakni jalur timur dan jalur barat. Jalur timur meliputi Kecamatan Marga dan Kecamatan Kediri, sebagian Baturiti,” jelasnya.

Sedangkan untuk jalur barat mulai dari Kota Tabanan, Kecamatan Kerambitan, Selemadeg Raya, Pupuan dan Penebel dan Kecamatan Baturiti bagian barat. Adapun pembagian zona penertiban ini dilakukan, menurut Narta, untuk memudahkan tim melakukan proses penertiban.

Jenis APK yang ditertibkan berupa, spanduk Koster-Giri, spanduk Mulya-PAS, spanduk Semut, banner Mulya-PAS, spanduk Sanjaya Dirga, spanduk Sosialisasi KPU, spanduk Mulyadi-Ardika, spanduk Selamat Datang di Kandang Banteng, spanduk Coblos Si Gundul dan Baliho Menyala Wiii.

Total jumlah APK yang ditertibkan pada hari pertama masa tenang ini mencapai puluhan. Rinciannya, untuk jalur timur, sebanyak 38 APK yang terdiri dari, spanduk paslon 01 sebanyak 16 buah, spanduk paslon 02 sebanyak 13 buah dan spanduk sosialisasi KPU 9 buah.

Sedangkan untuk jalur barat, jumlah APK yang ditertibkan 26 buah, dengan rincian, baliho paslon 01 sebanyak 3, spanduk paslon 01 sebanyak 11 dan spanduk paslon 02 sebanyak  12 buah.

“Sehingga total keseluruhan jumlah APK yang ditertibkan pada hari Minggu adalah spanduk paslon 01 sebanyak 27 buah, baliho paslon 01 sebanyak 3 buah, spanduk paslon 02 sebanyak 25 buah dan spanduk sosialisasi KPU sebanyak 9 buah,” urainya.

 Selain melakukan penertiban APK, selama masa tenang ini, Bawaslu Tabanan juga melakukan pemantauan seluruh aktivitas media sosial dan aktivitas lainnya yang berkaitan dengan pasangan calon bupati yang berkompetisi dalam Pilkada 2024.

“Pengawasan terhadap dunia maya dan aktivitas offline akan kami lakukan selama 24 jam bersama dengan tim, kami akan memastikan tidak ada kegiatan kampanye terselubung selama masa tenang,” pungkasnya. (ngga)

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama