Kejari Denpasar kembali menggelar pemusnahan BB yang telah memiliki kekuatan hukum tetap di halaman belakang Kantor Kejari Denpasar, Rabu (6/11/2024). (Foto: Rah)
DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS- Kejaksaan Negeri Denpasar kembali menggelar pemusnahan barang bukti (BB) yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman belakang Kantor Kejaksaan Negeri Denpasar, Rabu (6/11/2024).
Hal tersebut merupakan agenda rutin dan merupakan tindak lanjut dari kewenangan Kejaksaan selaku eksekutor khususnya di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Denpasar.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Asisten Administrasi Pemerintahan I Made Toya mewakili Pjs. Walikota Denpasar yang berkesempatan juga menandatangani berita acara pemusnahan dan ikut melaksanakan pemusnahan barang bukti secara simbolis.
Juga hadir Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Agus Setiadi, Ketua Komisi l DPRD Kota Denpasar, Anak Agung Gede Putra Wibawa, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Wisnu Prabowo, Kepala BNN Kota Denpasar, KBP. I Ketut Adnyana Putera, serta instansi terkait lainnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Agus Stiadi dalam sambutannya mengatakan, BB yang dimusnahkan adalah barang bukti yang berasal dari perkara tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht).
Dalam kurun waktu Juli - November 2024, tercatat 197 berkas perkara yang terdiri dari perkara Narkotika sebanyak 160 perkara, Perkara Orang, Harta dan Benda (OHARDA) sebanyak 24 perkara, Perkara Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (Kamnegtibum) dan TPUL (tindak Pidana Umum Lainnya) sebanyak 13 perkara.
Adapun jenis BB yang dimusnahkan yakni Sabu seberat 3.247.22 gram, Ekstasi seberat 12.801 gram, Ganja seberat 4.957.65 gram, Tembakau/Tembakau Sintetis seberat 31.33 gram, Cairan Narkotika 18 buah, Obat Kuat sebanyak 4.792 butir tablet, Obat-obatan berbagai merek sebanyak 4.869 butir, Senjata Api (Selongsong ; Amunisi ; Proyektil) sebanyak 1 buah dengan 18 peluru serta berbagai macam HP, alat elektronik dan alat-alat lainnya serta Berbagai macam Senjata Tajam.
“BB berupa Narkotika dan non narkotika pemusnahannya dilakukan dengan cara dibakar dan dipotong serta dihancurkan. Dengan terlaksananya pemusnahan terhadap BB hari ini, diharapkan dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan terhadap BB," ungkap Agus Setiadi.
Sementara, I Made Toya ditemui usai acara mengatakan, Pemkot Denpasar berkomitmen untuk mendukung penegakan hukum khususnya yang ada di wilayah Kota Denpasar. Hal ini guna mewujudkan Kota Denpasar yang aman, nyaman dan tertib.
“Pada intinya, kami atas nama pemerintah dan masyarakat Kota Denpasar mengucapkan terima kasih kepada aparat penegak hukum khususnya Kejaksaan Negeri Denpasar yang telah membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam memberantas pelaku kejahatan seperti peredaran narkoba, pencurian atau hal lain yang melanggar hukum, serta berkomitmen mendukung upaya pencegahan maupun penindakan hukum di wilayah Kota Denpasar,” katanya. (rah)