Perspectives News

Akhiri Masa Jabatan, Pjs. Wali Kota Dewa Mahendra Putra Pamitan

Pjs. Wali Kota Denpasar Mahendra Putra saat berpamitan kepada Forkopimda serta segenap Pimpinan OPD, Perumda, dan instansi terkait, di Graha Sewakadharma, Jumat (22/11/2024) siang. (Foto: Humas Dps)

DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS- Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Denpasar, I Dewa Gede Mahendra Putra berpamitan kepada Forkopimda serta segenap Pimpinan OPD, Perumda, dan instansi terkait lainnya, di Graha Sewakadharma, Jumat (22/11/2024) siang.

Acara pamitan tersebut dilaksanakan lantaran masa jabatan Pjs. Walikota Denpasar akan berakhir pada 23 November 2024, bersamaan dengan akhir masa kampanye Pilkada Serentak Tahun 2024.

Mahendra Putra dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas sinergitas dan kolaborasi yang yang telah terbangun selama dua bulan belakangan ini sehingga tugas dan amanat sebagai Pjs. Wali Kota Denpasar dapat berjalan lancar.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Forkopimda, Sekda, DPRD, Pimpinan OPD beserta staf yang senantiasa mendukung dan terus bersinegi agar tugas negara sebagai Pjs. Wali Kota ini dapat berjalan lancar,” ujarnya.

Dewa Mahendra mengatakan, dalam waktu yang singkat ini tentunya tidak banyak hal yang dapat dilakukan. Meski demikian, selama dua bulan ini roda pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar dapat terus berjalan, terutama tahapan Pilkada Serentak yang harus dipastikan berjalan lancar, aman dan damai. Selain itu, program strategis yang pro rakyat juga dapat berjalan dengan baik (on the track).

Pihaknya berharap sinergi dan kolaborasi ini terus berlanjut. Berbagai program prioritas yang pro rakyat agar dipastikan dapat terus berjalan sehingga secara berkelanjutan memberikan kemanfaatan optimal bagi masyarakat.

“Akhir kata, ijinkan saya mohon pamit dan terima kasih atas sinergitas semua pihak selama ini, dan mohon maaf apabila dalam pengabdian ini terdapat hal-hal yang kurang berkanan. Semoga ke depan Denpasar terus bergerak dan tumbuh menjadi kota yang unggul, maju dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat,” ujarnya.

Untuk diketahui, setelah masa tugas sebagai Pjs. Wali Kota Denpasar berakhir, Dewa Mahendra akan kembali aktif menjadi pejabat di lingkungan Provinsi Bali menjadi Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Bali, sementara Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar akan kembali dijabat I Gusti Ngurah Jaya Negara dan I Kadek Agus Arya Wibawa setelah masa cuti di luar tanggungan negara berakhir.  (ags/hum)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama