Perspectives News

Sebanyak 24 Advokat Peradi Utama DPW Bali Diambil Sumpahnya

Jajaran pengurus dan anggota Peradi Utama DPW Bali yang diambil sumpahnya oleh Ketua PT Denpasar, di Lt II Gedung Pengadilan Tinggi, Rabu (9/10/2024).  (Foto: perspectives)

DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS- Sebanyak 24 advokat yang tergabung dalam Peradi Utama DPW Bali, diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, di Lt II Gedung Pengadilan Tinggi, Rabu (9/10/2024).

Pengambilan sumpah dilakukan Ketua PT Denpasar, Sujatmiko, S.H., M.H., disaksikan segenap Pengurus DPN Peradi Utama: yakni Ketua Umum: Prof. Dr. Hardi Fardiansyah, S.E., S.H., SIP., S.Ikom., M.H., M.A., M.Ec.Dev., M.Ikom., Sekretaris Jenderal: R. Jourda Ugroseno, S.H., M.Kn., Bendahara Umum: Syahnego, S.E., S.H., M.M., Dewan Pengawas: Dr. Nanda Dwi Rizkia, S.E., S.H., M.H., M.Kn., M.A., M.Ikom serta Ketua DPW Jawa Barat: Erwindo Tarigan, S.H.

Ketua Umum DPN Peradi Utama, Prof. Dr. Hardi Fardiansyah menegaskan, pengambilan sumpah para advokat di DPW Bali, bertujuan untuk makin menguatkan komitmen para advokat untuk memberikan layanan hukum yang bermartabat, berintegritas berdasarkan azas keadilan dan kemanusiaan.  

“Poin pentingnya ada di integritas. Bagaimana seorang advokat bisa membantu masalah hukum kliennya dengan sepenuh hati tanpa harus menambah masalah lagi. Saya yakin Sistem Hukum dan Peraturan Perundang-undangan di Indonesia sudah cukup baik. Menjadi kurang baik, itu mungkin karena dijalankan kurang baik. Itu juga menjadi tekad kami bagaimana advokat anggota Peradi Utama bisa bekerja lebih baik untuk melayani masyarakat berdasarkan azas keadilan dan kemanusiaan sehingga membantu penegakan hukum di Indonesia khususnya di DPW Bali ini,” jelas Hardi kepada sejumlah wartawan.

Menurut Hardi, jumlah seluruh advokat Peradi Utama di Indonesia sekitar 500 orang yang tersebar di 10 provinsi (Kep. Riau, Sumbar, Bengkulu, DKI Jakarta, Banten, Jabar, Jateng, Kalsel, Kalbar dan Bali). Ke depan, pihaknya memacu semangat para advokat muda di seluruh nusantara untuk bergabung ke Peradi Utama. Tak hanya di Indonesia, juga kepengurusan di luar negeri.  

“Peradi Utama adalah salah satu organisasi advokat yang sudah mendapat SK Kemenkum HAM sejak tahun 2023 dan berkembang cukup pesat. Yang membedakan Peradi Utama dengan lainnya adalah pada spesialisasi bidang layanan hukum yang kami berikan. Kami mengedepankan Lex Spesialis seperti hukum pajak, hukum bisnis, hukum kekayaan intelektual, kesehatan, kedokteran dan lain-lain,” urai Hardi. 

Ketua Peradi Utama DPW Bali, Totok Waluyo, S.H., C.MSP., C.SC., C.NSP (kanan) saat memberikan pernyataannya jelang diambil sumpahnya bersama anggota lainnya.  (Foto: perspectives)

Sementara Ketua Peradi Utama DPW Bali, Totok Waluyo, S.H., C.MSP., C.SC., C.NSP mengatakan, dengan adanya Peradi Utama di Provinsi Bali maka para advokat ini bisa berkontribusi sekaligus membuktikan komitmennya menjunjung tinggi azas keadilan dan kemanfaatan bagi masyarakat.

“Saya pribadi yang basiknya adalah seorang jurnalis, tidak menutup kemungkinan jika ada permasalahan yang menyangkut rekan jurnalis, saya akan hadir dan memberikan pendampingan hukum,” ungkap Totok Waluyo.

Totok berharap para calon advokat bisa bergabung di Peradi Utama mengingat ada pendidikan dan pelatihan berjenjang terkait hukum, dan tidak sebatas literasi dan edukasi saja.

“Kami punya Ketua Dewan Kehormatan yang juga Wakil Rektor di sebuah perguruan tinggi swasta yang siap memberikan materi secara kontinyu kepada mereka yang ingin menjadi advokat dan bergabung di Peradi Utama,” tutup Totok Waluyo.  (lan)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama