Perspectives News

Lakukan Pembiaran, Ketua KPU Jembrana Dilaporkan ke Bawaslu Bali

 

Ketua Bawaslu Provinsi Bali I Putu Agus Tirta Suguna menjawab wartawan seusai pihaknya menerima laporan dugaan terjadinya pelanggaran kampanye oleh salah satu paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, Jumat (18/10/2024) (Foto: not)

DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS-Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana I Ketut Adi Sanjaya dilaporkan oleh Tim Pemenangan PDI Perjuangan Kabupaten Jembrana I Putu Dwita ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bali, Jumat (18/10/2024).

Dalam laporannya, Putu Dwita didampingi I Gusti Agung Dian Hendrawan selaku kuasa hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana Nomor Urut 2, I Made Kembang Hartawan-Gede Ngurah Patriana Krisna (Bang-Ipat) menyebut Ketua KPU Jembrana Adi Sanjaya diduga melakukan pembiaran terselenggaranya “Jalan Sehat Bahagia” berhadiah, yang nilainya melebihi ketentuan.

I Gusti Agung Dian Hendrawan kepada wartawan di Kantor Bawaslu Bali, mengatakan, pada Jalan Sehat Bahagia yang diselenggarakan oleh relawan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, Made Muliawan Arya dan Putu Agus Suradnyana (Mulya-PAS), di Desa Baluk, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana hari Minggu 13 Oktober 2024 tersebut berisi muatan kampanye Mulya-PAS.

"Kami melaporkan Ketua KUP Jembrana, I Ketut Adi Sanjaya atas pembiaran yang dilakukan. Ia tidak memberikan teguran atas pelanggaran yang dilakukan saat jalan santai Pasangan Mulya-PAS," terangnya saat diwawancarai usai melapor di Bawaslu.

Ia menambahkan laporan yang diajukan ke Bawaslu Bali sudah dilengkapi dengan beberapa bukti yang menunjukkan pembiaran oleh Ketua KPU Jembrana.

"Seperti ditemukan mobil bergambar pasangan calon, kemudian ada kaos bergambar pasangan Mulya-PAS, ini seolah pembiaran, hal ini yang menjadi dasar atas laporan kami," imbuhnya.

Saat disinggung apakah acara Jalan Sehat Bahagia berhadiah tersebut melanggar ketentuan kampanye, Agung Dian enggan mengomentari hal tersebut.

"Intinya kita tidak melaporkan hal tersebut (Jalan Sehat Bahagia berhadiah rumah, sepeda motor dll,red) karena yang kami laporkan adalah pembiaran yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Jembrana," pungkasnya.

Sementara itu Ketua Bawaslu Provinsi Bali,  I Putu Agus Tirta Suguna menyebut pihaknya telah menerima laporan tersebut dan akan segera melakukan verifikasi atas laporan tersebut.

"Kita sudah terima laporan tersebut, kami akan segera melakukan proses selanjutnya seperti verifikasi laporan sebelum masuk ke langkah berikutnya, apakah laporan tersebut sudah memenuhi unsur? Hal itulah yang akan kami cross check terlebih dulu," ujar Suguna. (djo)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama