Perspectives News

KPU Bali Gelar Simulasi Pemungutan Suara untuk Mengantisipasi Terjadinya Masalah

 

Simulasi pemungutan suara yang dilakukan KPU Bali di TPS 003 Desa Getakan, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, Sabtu (19/10/2024). (Foto: djo)

KLUNGKUNG, PERSPECTIVESNEWS – Untuk mengantisipasi terjadinya permasalahan saat Pilkada Serentak Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali menggelar simulasi pemungutan suara di TPS 003 Desa Getakan, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung pada Sabtu (19/10/2024).

Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, mengatakan pihaknya melakukan simulasi ini untuk mencari detil permasalahan yang nanti mungkin muncul saat pencoblosan agar bisa diantisipasi.

“Ini sudah dilakukan di tingkat nasional sudah dua kali rencana tiga kali, dan kami di provinsi hanya sekali,” kata I Dewa Agung Gede Lidartawan menambahkan.

Simulasi pemungutan suara di TPS 003 Desa Getakan, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung melibatkan jumlah daftar pemilih tetap 563 orang dengan tambahan lima orang.

Lidartawan mengatakan simulasi hari pencoblosan ini dilakukan semirip mungkin dengan kondisi dan alur pada hari pemungutan suara pada 27 November 2024 nanti, namun tanpa penggunaan sistem informasi rekapitulasi (Sirekap).

“Kami belum menggunakan Sirekap karena masih proses aktivasi dan pengembangan, nanti setelah kami rapat di Jakarta antara divisi teknis dan divisi data yang mengurus baru buat di masing-masing kabupaten/kota,” ujarnya.

Oleh sebab itu, simulasi pemungutan suara dilakukan hanya untuk melihat setiap detil potensi masalah yang harus diantisipasi, sekaligus penyelenggara dapat mengukur waktu yang dibutuhkan setiap satu orang di TPS.

“Kemudian nanti tingkat akurasi pencoblosan terlihat, betul tidak angka atau gambar yang dicoblos, termasuk saat rekapitulasi penghitungan, bagaimana cara panitia kerja, satu persatu atau kedua surat suara langsung,” kata Lidartawan.

Umumnya untuk hasil simulasi tersebut kata Lidartawan, KPPS 6 kerap melakukan kesalahan yaitu dalam membantu pemilih memasukkan surat suara ke kotak suara yang sesuai.

Lalu dalam mengisi formulir C Plano Hasil, dimana angka balok yang ditulis tangan itu nantinya akan dipindai dan dikonversi oleh sistem Sirekap, sehingga bentuknya harus terbaca.

“Ya mereka bisa belajar di sini, PPK dan PPS kami undang jangan sampai pengisian C Plano Hasil tidak mengerti, padahal mereka yang akan membimtek KPPS di lapangan,” ujarnya.

KPU Bali berharap simulasi ini dapat membantu badan adhoc mereka di seluruh tingkatan agar agenda Pilkada Serentak 2024 berjalan lancar.

Ia menegaskan apabila terdapat badan adhoc yang melanggar peraturan dapat dilaporkan dan jika terbukti melakukan kesalahan dengan tingkatan tertentu maka tak segan-segan akan diberikan sanksi. (lan)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama