Perspectives News

Antisipasi Pengaruh Eksternal di Masa Kampanye, Satgas Netralitas ASN Bali Gelar Sidak

 

Satgas Netralitas ASN Bali saat menggelar sidak menjaga kemandirian di masa kampanye di Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan serta Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Provinsi Bali. (Foto: Humas Prov. Bali)

DENPASAR PERSPECTIVESNEWS- Memasuki masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Gubernur/Bupati/Wali Kota), seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non-ASN Provinsi Bali diimbau untuk menjaga netralitas.

Dalam rangka memastikan hal ini, Satuan Tugas (Satgas) Netralitas ASN/Non-ASN, yang dipimpin oleh Inspektur Provinsi Bali, Wayan Sugiada, menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan serta Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Provinsi Bali.

Dalam sidak yang dilaksanakan Selasa (1/10/2024), Inspektur Sugiada menegaskan pentingnya netralitas ASN sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, yang melarang ASN untuk menjadi anggota atau pengurus partai politik.

“ASN harus menghindari segala bentuk pengaruh dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa ketidaknetralan ASN dapat merugikan negara, pemerintah, dan masyarakat.

Sugiada menambahkan, monitoring dan pembinaan terkait netralitas ini akan dilaporkan langsung kepada Penjabat Gubernur Bali.

Tim Satgas Netralitas memiliki tiga tugas utama: pencegahan, penindakan, dan monitoring.

Pencegahan telah dilakukan melalui pengarahan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), penandatanganan Pakta Integritas, dan pengucapan ikrar netralitas.

“Pentingnya sidak ini, terutama di masa kampanye, adalah untuk mengantisipasi pengaruh eksternal yang dapat terjadi,” kata Sugiada.

Ia menegaskan, meskipun ASN memiliki hak suara, mereka tidak boleh menunjukkan dukungan terhadap kandidat sebelum pemilihan.

Asisten Administrasi dan Umum, I Dewa Putu Sunartha menambahkan, meskipun netralitas bukan hal baru, penekanan lebih diberikan pada Pemilu kali ini.

“Komitmen untuk netralitas dapat ditumbuhkan dengan membuat Pakta Integritas dan menghindari sikap yang menunjukkan dukungan kepada partai politik tertentu,” ungkapnya.

Kepala Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan, I Wayan Sunada, serta Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga, Dr. KN Boy Jayawibawa, menyatakan komitmen mereka untuk menjaga netralitas staf.

Mereka telah melakukan berbagai langkah, seperti memberikan arahan mingguan, membuat video netralitas, dan menandatangani Pakta Integritas.

“Jika ada staf atau pejabat kami yang terbukti melanggar, kami akan langsung melaporkannya kepada Satgas,” tegas Wayan Sunada.

Dengan upaya ini, diharapkan ASN dan Non-ASN di Provinsi Bali dapat berperan aktif dalam menjaga netralitas selama masa kampanye, demi terciptanya pemilihan yang bersih dan adil. (zil/hum)

 

Post a Comment

Previous Post Next Post