Perspectives News

Dukung Optimalisasi Penanganan Sampah, Pemkot Denpasar Serahkan 43 Motor Cikar

 

Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa menyerahkan secara simbolis 43 unit motor cikar (moci) kepada desa dan kelurahan di Kota Denpasar. Senin (23/9/2024) (Foto: Humas Denpasar)

DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan menyerahkan 43 unit motor cikar (moci) kepada desa dan kelurahan yang ada di Kota Denpasar.

Penyerahan ini dilakukan secara simbolis oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa kepada Lurah Dangin Puri, I Gusti Agung Gede Okariawan dan Perbekel Dangin Puri Kauh, IB. Gede Gana Putra Karang di Kantor Wali Kota Denpasar, Senin (23/9/2024).

Dalam Kesempatan ini juga dilakukan Penandatanganan MoU Pemkot Denpasar dengan Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (Adupi) Bali dalam upaya meningkatkan kesadaran dan mendorong perilaku masyarakat dalam melakukan pemilahan sampah dan pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular.

Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan Pemkot Denpasar terus berkomitmen dalam mendukung optimalisasi penanganan sampah. Hal ini dilakukan dengan berbagai inovasi mulai dari Teba Modern, Komposting, Biopori hingga TPS3R dengan harapan dapat mendukung penanganan sampah berbasis sumber.

“Pemkot Denpasar terus berupaya dalam menyelesaikan masalah sampah sesuai Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah. Kita juga harapkan masyarakat telah melakukan pemilahan sampah Per 1 Oktober 2024,” ujar Arya Wibawa.

Sementara, Kabid Persampahan dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar, I Ketut Adi Wiguna, mengatakan bahwa sebanyak 43 unit moci merupakan dana APBD Denpasar.

Bantuan ini diharapkan dapat mendukung optimalisasi penanganan sampah, utamanya pengangkutan. “Kita Harapkan dengan adanya moci bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya. (arya)

Post a Comment

Previous Post Next Post