Perspectives News

Berhasil Perluas dan Percepat Digitalisasi Pemda, Buleleng Raih Penghargaan TP2DD 2024

 

Kepala Perwakilan BI Provinsi Bali, Erwin Soeriadimadja (kiri), Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra dan Pj. Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana, saat menerima penghargaan pada Rakornas P2DD 2024, di Jakarta.  (Foto: Ist)

JAKARTA, PERSPECTIVESNEWS- Kabupaten Buleleng kembali meraih penghargaan sebagai TP2DD Kabupaten Terbaik 2024 untuk wilayah Jawa Bali.

Prestasi ini menunjukkan keberhasilan Buleleng dalam mempercepat dan memperluas digitalisasi pemerintah daerah selama 3 tahun berturut-turut, setelah sebelumnya meraih penghargaan sebagai TP2DD Kabupaten Terbaik 2022 wilayah Jawa-Bali dan Peringkat 2 TP2DD Kabupaten Terbaik 2023 wilayah Jawa-Bali.

Penghargaan ini diberikan secara langsung oleh Menteri PAN RB, Abdullah Azwar Anas selaku anggota Satgas TP2DD; bersama dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Airlangga Hartarto selaku Ketua Pengarah Satgas P2DD; Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

Penghargaan kepada Kabupaten Buleleng diterima secara langsung oleh Pj. Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana, pada Rapat Koordinasi Nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Tahun 2024 (Rakornas P2DD 2024) di Jakarta.

Rakornas P2DD 2024 mengangkat tema ”Digitalisasi Transaksi Pemda untuk Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah”.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Erwin Soeriadimadja, yang juga menghadiri Rakornas P2DD secara langsung, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Buleleng yang kembali berhasil memperoleh penghargaan TP2DD Kabupaten Terbaik 2024 untuk wilayah Jawa-Bali.

Erwin mengapresiasi peran Bupati Buleleng dan jajaran dalam mengarahkan P2DD, serta kerja sama TP2DD Kabupaten Buleleng dengan Bank Indonesia yang selama ini terjalin dengan sangat baik.

Komitmen Pj. Bupati Buleleng dan jajaran dalam mempercepat dan memperluas digitalisasi daerah Kabupaten Buleleng tercermin antara lain melalui penerbitan peraturan kepala daerah tentang Kartu Kredit Indonesia (KKI) dan penggunaan KKI untuk transaksi yang rutin. Total transaksi KKI oleh Pemerintah Kabupaten Buleleng mencapai Rp 1,04 miliar hingga Agustus 2024.

Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Buleleng juga menerbitkan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 9 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan menindaklanjuti dengan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor, serta launching e-parkir di pasar.

Program unggulan yang diangkat oleh Pemerintah Kabupaten Buleleng adalah ADIPARA (Agen Digital Pajak Daerah) yang merupakan program apresiasi bagi petugas pajak yang menjadi agent of mouth untuk mengajak masyarakat membayar pajak secara non tunai.

Prestasi yang diperoleh Kabupaten Buleleng tentu merupakan hasil kolaborasi yang begitu apik dari seluruh pihak P2DD yang sudah terjalin sejak 2021 yang didukung oleh komitmen pemerintah daerah dalam melakukan percepatan dan perluasan digitalisasi pada segala aspek.

Erwin berharap agar prestasi yang sudah diperoleh Kabupaten Buleleng dapat menginspirasi kota/kabupaten lain di Provinsi Bali untuk mempercepat perluasan digitalisasi di daerah.

Ke depan, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali akan terus mendorong pengembangan ekosistem kawasan digital di setiap kabupaten/kota di Provinsi Bali.

Hal ini mengingat digitalisasi merupakan sumber baru yang akan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Kerja sama dan komitmen dari seluruh pihak tentu menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan Bali Digital Island.

Sementara itu, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menyampaikan, terdapat 3 (tiga) strategi penguatan ekosistem transaksi digital daerah, yaitu (1) inovasi dan akseptasi digital mencakup 3 (tiga) aspek yaitu: (i) mendorong inovasi digitalisasi pembayaran baik produk maupun model bisnis oleh Penyedia Jasa Pembayaran (PJP), (ii) penguatan manajemen risiko dan pelindungan konsumen, serta (iii) penguatan literasi digital yang dilakukan secara kolaboratif oleh Satgas P2DD dan TP2DD serta industri sistem pembayaran; (2) penguatan infrastruktur, untuk mewujudkan infrastruktur sistem pembayaran yang stabil, modern, sesuai standar internasional, dan memenuhi aspek 3i (interkoneksi, interoperability, dan integrasi), baik infrastruktur yang diselenggarakan BI maupun industri; serta (3) konsolidasi industri untuk memperkuat peran perbankan sebagai lembaga keuangan utama, termasuk mendorong penguatan BPD yang memiliki peran krusial dalam digitalisasi pembayaran di daerah, sejalan dengan perannya sebagai penatausaha Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Airlangga Hartarto, menekankan 4 (empat) arahan strategis guna mengantisipasi berbagai tantangan dalam digitalisasi transaksi keuangan daerah, yaitu (1) percepatan realisasi belanja dalam APBD harus semakin ditingkatkan dalam rangka mendorong perekonomian daerah, (2) penguatan ekosistem transaksi digital Pemda melalui penguatan peran BPD, (3) pelaksana Satgas P2DD diharapkan segera menyusun roadmap P2DD dan seluruh TP2DD juga dihimbau untuk memperkuat roadmap dalam rangka mengakomodasi Peraturan Pemerintah (PP) No.35 Tahun 2023 terkait Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), serta (4) pelaksanaan sosialisasi danbranding kebijakan P2DD yang lebih intensif kepada masyarakat.  (lan)

Post a Comment

Previous Post Next Post