Wabup Ipat menyerahkan remisi kepada 114 warga binaan di Rutan Kelas II B Negara serangkaian peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 79, Sabtu (17/8/2024), di LP Pemasyarakatan setempat. (Foto: Humas Jembrana)
JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS- Serangkaian dengan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 79, 114 warga binaan di Rutan Kelas II B Negara mendapatkan remisi yang diumumkan saat apel HUT RI ke-79 bertempat di Rutan Kelas II B Negara, Sabtu (17/8/2024).
Bertindak sebagai inspektur upacara Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat). Turut hadir Forkopimda Jembrana, Asisten 1, Kaban Kesbangpol serta warga binaan yang menjadi peserta upacara.
Dalam sambutannya, Wabup Ipat mengatakan rasa syukur saat memperingati hari kemerdekaan yang tentunya menjadi milik segenap lapisan masyarakat, tidak terkecuali terhadap para warga binaan.
"Momentum ini bukan hanya merayakan kemerdekaan bangsa, tetapi juga kemerdekaan batin yang dapat diraih oleh setiap individu termasuk saudara-saudara yang tengah menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan," ucapnya.
Lanjut, ia menyampaikan pemerintah memberikan penghargaan berupa remisi hanya bagi narapidana yang telah menunjukkan kontribusi, prestasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program binaan serta telah memenuhi syarat administratif dan substantif yang telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Hal ini merupakan wujud apresiasi pemerintah berupa pengurangan masa pidana (remisi) bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi, kontribusi, dedikasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan," imbuhnya.
Wabup Ipat berharap agar warga binaan dapat menjadikan hal ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berprilaku baik dan mematuhi aturan yang berlaku serta mengikuti program pembinaan dengan giat dan sungguh sungguh.
"Ke depannya diharapkan aturan hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat dapat terserap dalam diri saudara dan menjadi bekal mental dan sosial saat saudara kembali ke masyarakat di kemudian hari," harap Ipat.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas II B Negara Lilik Subagiyono memaparkan, sebanyak 114 warga binaan mendapatkan remisi kemerdekaan diantaranya pria 109 orang dan wanita 5 orang dengan besaran remisi 1 bulan sebanyak 28 orang, 2 bulan 25 orang, 3 bulan 36 orang, 4 bulan 15 orang dan 5 bulan 10 orang. Pihaknya mengajak seluruh warga binaan untuk selalu menjaga semangat perubahan guna mengubah hidup menjadi lebih baik.
"Kepada seluruh warga binaan untuk selalu berperan aktif dalam mengikuti segala bentuk program pembinaan dengan baik, terus mengembangkan potensi diri dan mematuhi tata tertib di Rutan sehingga dapat menjadi bekal mental positif ketika nanti saudara kembali ke masyarakat," pungkasnya. (kmg/hms)