Pj. Gubernur Bali dan KNKT saat membahas langkah pencegahan insiden helikopter terkait layang-layang. (Foto: Hms Prov. Bali)
DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS- Pj. Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya mengadakan pertemuan penting dengan Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Soerjanto Tjahjono, di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jayasabha, Minggu (4/8/2024).
Pertemuan ini fokus membahas insiden jatuhnya helikopter yang diduga disebabkan oleh tali layang-layang serta langkah-langkah pencegahan yang akan diambil untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Dalam pertemuan tersebut, Mahendra Jaya menekankan pentingnya keselamatan penerbangan tanpa mengabaikan budaya layang-layang yang merupakan bagian dari warisan budaya Bali.
Dia menegaskan, baik helikopter wisata maupun layang-layang bisa beroperasi dengan aman asalkan ada pengawasan ketat terhadap area bermain layang-layang, terutama di sekitar rute penerbangan helikopter.
Untuk mendukung inisiatif ini, Pemerintah Provinsi Bali telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Layang-Layang. Satgas ini terdiri dari berbagai instansi termasuk Satpol PP Bali, Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (PMA) Bali, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Bali. Satgas bertugas untuk mensosialisasikan peraturan terkait penerbangan layang-layang dan melakukan penertiban terhadap layang-layang yang terbang di zona larangan atau pada ketinggian yang berpotensi membahayakan helikopter.
“Kita perlu memperkuat sinergi dan komunikasi antar pemangku kepentingan. Sosialisasi peraturan dan dampak pelanggaran sangat penting untuk memastikan keselamatan penerbangan dan keberlangsungan budaya layang-layang. Tidak ada pelarangan terhadap layang-layang, hanya pengaturan sesuai dengan peraturan yang ada,” jelas Mahendra Jaya.
Soerjanto Tjahjono menambahkan, insiden jatuhnya helikopter di Pecatu, Kuta, Bali, mendapat perhatian serius dari KNKT dan merupakan isu nasional serta internasional.
KNKT telah berkoordinasi dengan semua pihak terkait untuk mencegah kejadian serupa dan menyoroti pentingnya sinergi dalam sosialisasi bahaya penerbangan layang-layang di area rawan, terutama di dekat bandara.
“Semua pihak harus terlibat dalam sosialisasi aturan kepada masyarakat. Evaluasi terhadap operator penerbangan juga menjadi bagian dari langkah-langkah kami. Perda yang ada harus disosialisasikan dan implementasinya harus ditegakkan,” ujar Soerjanto.
Pertemuan ini juga dihadiri oleh Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV, Agustinus Budi Hartono; Direktur Navigasi Penerbangan, Syamsu Rizal; Direktur Angkutan Udara, Putu Eka Cahyadi; Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, IGW Samsi Gunarta; Kasatpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi; serta perwakilan dari Dinas Kebudayaan Provinsi Bali dan Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali. (zil/hum)