Perspectives News

Dilantik, Putu Parwata Pimpinan Sementara DPRD Badung

 

Putu Parwata saat dilantik sebagai Pimpinan Sementara DPRD Badung melalui Rapat Paripurna DPRD Badung, Senin (5/8/2024) (Foto: andi)

BADUNG, PERSPECTIVESNEWS- DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III, Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Senin (5/8/2024).

Rapat Paripurna dengan agenda acara peresmian pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Badung periode 2019-2024 dan peresmian pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Badung periode 2024-2029.

Turut hadir, Bupati Badung Nyoman Giri Prasta, Sekda Badung Wayan Adi Arnawa bersama pejabat di lingkungan Pemkab Badung, Forkompinda Kabupaten Badung, Pimpinan Instansi Vertikal, Direksi Perusahaan Daerah dan undangan lainnya.

Didapuk sebagai Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Badung, Putu Parwata mengakui hal tersebut sebagai amanah penugasan Partai PDI Perjuangan sebagai Pimpinan Sementara yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya. Bahkan, dengan rasa bangga, bahwa pihaknya bisa melakukan totalitas kepada pilihannya kembali hingga masyarakat.

"Hal itu bisa mengantarkan semua mekanisme yang akan dibentuk di DPRD mengenai Tata Tertib, Alat Kelengkapan Dewan, kemudian Pemilihan Pimpinan Definitif dan semuanya ini kita lakukan, sesuai dengan mekanisme yang ada," kata Putu Parwata.

Putu Parwata ingin menjadikan fungsi DPRD ini berjalan dengan baik agar mereka yang duduk di masing-masing Alat Kelengkapan Dewan, bisa memberikan output positif dan agar amanah sesuai harapan masyarakat, bisa dijalankan dengan baik.

"Sesuai dengan apa yang dimaklumatkan dalam Undang-Undang dan bekerja bersama-sama dengan pemerintah," paparnya.

Oleh karena itu, pihaknya dari DPRD Kabupaten Badung selalu menjaga kebersamaan dengan Pemerintah, bersama-sama mengabdikan diri sebagai Pimpinan dan Anggota DPRD Badung, untuk sepenuhnya demi kepentingan masyarakat.

"Kami juga mendorong semua potensi yang ada untuk meningkatkan ekonomi kita secara optimal dan kesejahteraan berkelanjutan bisa kita wujudkan di Kabupaten Badung agar masyarakat bahagia dan sejahtera bersama-sama," ungkapnya.

Setelah tahapan pelantikan, lanjutnya tahapan berikutnya akan menyelesaikan tata tertib yang baru karena ada beberapa aturan yang harus diubah sesuai dengan jumlah Anggota DPRD Kabupaten Badung dari 40 kursi menjadi 45 kursi.

"Fraksi itu total jumlahnya 45 Anggota DPRD, kemudian akan melanjutkan ke dalam pembentukan Alat Kelengkapan Dewan yang selanjutnya akan menetapkan Pimpinan-pimpinan Definitif pada 22 Agustus 2024 mendatang, termasuk Komisi-Komisi. Lanjut, baru kita akan bekerja gas full untuk masyarakat," paparnya. 

Sementara itu, Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menyebutkan, nama Putu Parwata layak untuk dijadikan kembali sebagai Ketua DPRD Kabupaten Badung periode 2024-2029.

"Nama Putu Parwata, kami pasang sebagai Ketua DPRD Badung karena kita melihat SDM seseorang yang sudah berpengalaman," kata Giri Prasta.

Terkait PDI Perjuangan yang menyebutkan harus mengajukan dua nama selain Putu Parwata untuk diusulkan menjadi Ketua DPRD Kabupaten Badung, Giri Prasta menegaskan siapapun itu tidak ada masalah, namun menurutnya, Putu Parwata masih dianggap sebagai tokoh mumpuni yang layak sebagai Pimpinan DPRD Badung periode 2024-2029.

"Semua keputusan dari pusat. Siapapun nanti yang diputuskan pusat, kita hormati bersama," sebutnya. (lan)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama