Perspectives News

Bertarif 400 Dolar Per Jam, Tiga WNA PSK Ini Diamankan Pihak Imigrasi

 

Tiga WNA terdiri dari 2 Warga Uganda dan 1 Warga Rusia saat dihadirkan dalam prescon pengungkapan yang dilakukan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Denpasar, Selasa (27/8/2024).  (Foto: Wahyu)

DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS- Tiga WNA asal Uganda dan Ukraina diamankan tim intelijen dan penindakan (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Denpasar dalam kaitan ketiganya menjajakan jasa layanan prostitusi.

Sejumlah barang bukti berhasil diamankan mulai dari paspor, tangkapan layar percakapan transaksi di ponsel hingga alat kontrasepsi produk nasional.

Dari barang bukti tangkapan layar yang diekspose Imigrasi terlihat, perempuan asing itu bukan saja memberikan narasi sensual di akun WhatsApp nya, tapi juga menampilkan pose erotis.

Selain itu, dalam narasi yang diberikan juga dibubuhkan tarif kencan. Untuk layanan di tempat, tarifnya 200 euro atau 221 dolar. Untuk kencan keluar tarifnya 250 euro atau 227 dolar.

Sedangkan untuk perempuan Rusia juga 'open BO' melalui aplikasi WhatsApp menggunakan kode telepon +380. Disitu juga terdapat percakapan dan harga 400 dolar sudah termasuk ongkos taksi untuk pelanggannya.

Kepala Kantor Kanwil Kemenkumham Provinsi Bali Pramella Yunidar Pasaribu mengatakan, kedua WNA Uganda itu terbukti melakukan pelanggaran ketentuan pasal 75 ayat 1 UU Nomor 6 Tahun tentang Keimigrasian.

"Dua warga negara Uganda diamankan di sebuah hotel di Denpasar, dan terbukti melakukan pekerjaan sebagai penjaja seks komersial. Mereka terbukti melanggar UU Keimigrasian," kata Pramella Yunidar Pasaribu saat menggelar konferensi pers di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Denpasar, Selasa (27/8/2024).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Denpasar Ridha Sah Putra mengatakan, praktik jasa seks komersil terselubung itu berhasil diungkap berkat penelusuran melalui media sosial.

"Petugas harus mendapatkan nomernya dulu, baru kita lakukan penyamaran untuk 'pemesanan'," kata Ridha.

Menurut Ridha, pihaknya masih mengembangkan terkait kemungkinan ada sindikat perdagangan orang. Namun, informasi yang saat ini dikantongi oleh Tim Inteldakim, perempuan WNA itu menerima bayaran langsung dari para pelanggannya.

Ridha menambahkan, pihaknya mendapatkan informasi prostitusi WNA itu melalui penelusuran di media sosial serta berhasil mendapat nomer telepon yang digunakan.

"Mereka tidak saling mengenal. Untuk WNA Uganda baru saling mengenal di Bali. Kami melakukan pengecekan di database, WNA asal Uganda baru pertama ke Bali dan Rusia juga baru pertama di Bali," jelas Ridha Sah Putra.  (*)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama