Perspectives News

86 Wasit/Juri PON XXI Dilepas Ketum KONI Bali

 

Wasit/juri asal Bali yang akan bertugas di PON XXI/2024 Aceh-Sumut dilepas Ketua KONI Bali I Gusti Ngurah Oka Darmawan di Kantor KONI Bali,  Kamis (29/8/2024) (Foto: djo)

DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS - Sebanyak 86 orang wasit/juri asal Bali yang akan bertugas di PON XXI/2024 Aceh-Sumatera Utara dilepas keberangkatannya oleh Ketua Umum KONI Bali I Gusti Ngurah Oka Darmawan, di Kantor KONI Bali, Kamis (29/8/2024).

Ketua Umum KONI Bali I Gusti Ngurah Oka Darmawan menjelaskan kegiatan pelepasan ini bagian dari dukungan Bali0 terhadap para wasit/juri yang dipercayai oleh Pengurus Besar/Pengurus Pusat masing-masing cabang olahraga.

“Mereka merupakan wasit pilihan yang sudah mendapat kepercayaan bertugas memimpin pertandingan di PON XXI/2024 oleh cabornya masing-masing,” ucapnya ditemui seusai acara pelepasan.

Menurut dia, keberangkatan pada wasit asal Bali ini tergantung waktu pertandingan dari cabang olahraga. Maka dari itu, pihaknya tetap mensupport dengan memberikannya uang saku karena seluruh keperluan mereka nantinya akan diberikan oleh pengurus pusat masing-masing cabor.

"Dari wasit asal Bali yang dipercaya PB PON untuk memimpin pertandingan di Aceh dan Sumatera Utara dari 49 cabor yang ada sekitar 80an orang. Ya, sekitar 86 orang," katanya lagi.

Dengan adanya kepercayaan itu, Oka Darmawan berharap para wasit ini bisa memberikan yang terbaik pada laga yang dipimpin mereka nantinya. Sehingga, keberangkatan mereka juga mengharumkan nama Bali.

"Mereka memang diberangkatkan oleh pusat. Kita mensuport untuk uang saku. Harapnya bisa melakukan tugasnya dengan baik pada event bergengsi itu," pungkasnya.

PON XXI/2024 kali pertama berlangsung di dua provinsi, yakni Aceh dan Sumatera Utara. Event ini akan dibuka Presiden Joko Widodo pada 9 September 2024 bertepatan dengan Haornas.

Di ajang ini Bali mengutus 459 atlet mengikuti 59 cabang olahraga dari 67 cabor yang dipertandingkan dengan menargetkan meraih lebih 45 medali emas. (djo)

 

Post a Comment

Previous Post Next Post