Rapat Paripurna II Masa Persidangan III DPRD Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2023/2024 DPRD Jembrana mengagendakan pandangan umum fraksi dihadiri Wabup Ipat, Senin (1/7/2024). (Foto: Humas Jbr)
JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS- Rapat Paripurna II Masa Persidangan III DPRD Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2023/2024 DPRD Jembrana mengagendakan pandangan umum fraksi.
Dua hal dibahas terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
Rapat ini dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, I Wayan Suardika yang dihadiri Wakil Bupati Jembrana, IGN Patriana Krisna (Ipat), di ruang sidang utama DPRD Jembrana, Senin (1/7/2024).
Sejumlah pandangan umum disampaikan secara bergiliran oleh masing-masing perwakilan fraksi. Mulai dari Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat Jaya (gabungan Demokrat dan Hanura), dan terakhir Fraksi Kebangkitan Persatuan (gabungan PKB dan PPP).
Di awal, semua fraksi menyampaikan apresiasi atas raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Jembrana tahun 2023. Termasuk apresiasi terhadap realiasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jembrana tahun 2023 yang telah mencapai 102,07 persen dengan nilai Rp 221 miliar lebih.
I Wayan Suparta dari Fraksi PDIP menekankan perlunya manajemen yang kreatif dan inovatif terhadap potensi daerah untuk meningkatkan target dan capaian PAD.
“Semua ini kita lakukan agar APBD kita tidak menjadi beban terlalu besar bagi Pemerintah dan daerah lainnya,” ujarnya.
Terkait Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, Suparta menyoroti capaian Belanja Operasi dan Belanja Modal yang kurang optimal.
Menurutnya, belanja yang berkualitas tidak hanya meningkatkan kesejahteraan masyarakat tetapi juga membuka peluang UMKM baru dan kesempatan berusaha lebih luas bagi masyarakat.
“Hal ini akan menciptakan atau meningkatkan pendapatan melalui pajak daerah dan retribusi daerah sehingga target PAD perlu ditingkatkan,” jelas Suparta.
Suparta juga menyinggung RPJPD Kabupaten Jembrana tahun 2025-2045, menekankan pentingnya perencanaan pembangunan yang adil dan inklusif. RPJPD tersebut disusun berdasarkan karakteristik geografis dan potensi Kabupaten Jembrana serta mengacu pada RPJPN Tahun 2025-2045 dan RPJPD Provinsi Bali Tahun 2025-2045.
“Bagaimana perencanaan pembangunan itu baik, ketika pelaksanaannya tidak optimal karena kurangnya komunikasi dan kebersamaan antara eksekutif dan legislatif, maka kurang bermanfaat bagi kemajuan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Jembrana,” tambahnya.
I Ketut Angpribawa dari Fraksi Golkar menekankan perlunya target dan sasaran yang jelas dalam perencanaan pembangunan RPJPD Kabupaten Jembrana tahun 2025-2045.
“Memperhatikan kearifan lokal sebagai kajian dalam RPJPD sebagai rambu-rambu kekhasan, budaya, dan kebiasaan masyarakat adat Bali serta adanya pelibatan publik dalam setiap tahapan pembangunan sehingga tercipta transparansi,” jelasnya.
I Ketut Astawa Putra dari Fraksi Gerindra menekankan pentingnya RPJPD sebagai komitmen Pemerintah Daerah dalam memberikan akses pembangunan yang adil dengan rencana yang matang dan inklusif serta menjaga lingkungan hidup.
“Pembangunan harus menciptakan iklim investasi dan usaha yang kondusif yang didukung oleh peningkatan infrastruktur dasar yang mengacu pada keseimbangan ruang lingkungan serta peningkatan pelayanan publik,” ucapnya.
Sedangkan Komang Gde Leon Satriana Wijaya dari Fraksi Demokrat Jaya menyatakan bahwa penyusunan dokumen RPJPD telah mempergunakan pendekatan holistik tematik, mempertimbangkan keseluruhan unsur bagian atau kegiatan pembangunan sebagai satu kesatuan faktor potensi, tantangan, hambatan, dan permasalahan yang saling terkait.
Pandangan lainnya disampaikan H. Muhamad Yunus dari Fraksi Kebangkitan Persatuan menekankan pentingnya perbaikan infrastruktur jalan di kota maupun desa yang belum tersentuh.
Pihaknya berharap ke depannya tidak ada lagi jalan yang rusak atau kurang baik, serta menekankan kualitas pekerjaan yang sesuai dengan standar yang direkomendasikan.
“Agar lebih mengedepankan pembangunan/perbaikan infrastruktur jalan yang ada di kota maupun desa yang belum tersentuh oleh infrastruktur jalan dan juga infrastruktur jalan yang rusak,” katanya. (adi/hum)