Perspectives News

Penutupan Rapat Paripurna DPRD Denpasar, Seluruh Fraksi Setujui Ranperda TA. 2024


 

Foto bersama pada penutupan Rapat Paripurna ke-18, Masa Persidangan II berlangsung, Jumat (26/7/2024) di Gedung DPRD Denpasar.  (Foto: Hms Dps)

DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS- Rapat Paripurna ke-18, Masa Persidangan II berlangsung Jumat (26/7/2024), dipimpin Ketua DPRD Denpasar, I Gusti Ngurah Gede di Gedung DPRD Denpasar.

Penutupan Rapat Paripurna DPRD Denpasar dengan agenda Pandangan Umun dan Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Denpasar yakni pandangan fraksi berkaitan dengan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Denpasar tentang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran (TA) 2024 dan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) TA. 2025 serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggan Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar TA. 2025.

Seluruh Fraksi DPRD Denpasar dapat menerima dan menyetujui seluruh agenda persidangan dan dapat ditetapkan serta disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Denpasar.

Pelaksanaan sidang diawali dengan pidato pendapat Wali Kota Denpasar atas Ranperda Inisiatif DPRD Kota Denpasar tentang Perlindungan Tumbuhan dan Satwa untuk Upakara Panca Yadnya yang dibacakan Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa. Hal ini sebagai dukungan Pemkot terhadap perlindungan tumbuhan dan satwa untuk Panca Yadnya.

Penyampaian pandangan dari masing-masing fraksi diakhiri dengan berbalas pantun yang memberikan dukungan terhadap seluruh capaian yang telah dilaksanakan Pemkot Denpasar dalam kepemimpinan Walikota Jaya Negara dan Wakil Walikota Arya Wibawa.

Sementara Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam sambutannya menyampaikan, apresiasi yang setinggi- tingginya dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan atas kesungguhan, kerja keras dan kerjasamanya sehingga Rancangan Peraturan Daerah Kota Denpasar Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2024 dan Rancangan KUA-PPAS 2025 dapat disepakati.

"Saya menyadari bahwa di dalam pembahasan Ranperda APBD TA. 2024 dan Rancangan KUA-PPAS 2025 terkadang terjadi perbedaan pendapat yang diakibatkan perbedaan sudut pandang dalam mencermati sebuah permasalahan, tetapi justru perbedaan sudut pandang tersebut menjadi masukan yang sangat bagus untuk kesempurnaan dari Rancangan Peraturan Daerah kita ini," ujarnya. (pur/hum)

Post a Comment

Previous Post Next Post