Perspectives News

Cegah Judi Online, Kabid Propam Polda Bali Cek Hp Ratusan Personel

 

Kabid Propam Polda Bali saat cek Hp personel dalam upaya mencegah judi online pada apel pagi, Rabu (3/7/2024) di halaman depan Mapolda Bali. (Foto: Polda Bali)

DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS- Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Bali Kombes Pol I Ketut Agus Kusmayadi, S.I.K., S.H. rupanya tak mau anggota Polda Bali terjerumus dalam Judol (judi online).

Pasalnya, kasus Judol sudah merambah ke segala lini kehidupan masyarakat saat ini. Anggota Polri tidak diperbolehkan bermain judi jenis apapun baik judi darat maupun judi online.

Hal itu ditegaskan Kombes Agus pada saat apel pagi, Rabu (3/7/2024) di halaman depan Mapolda Bali.

Dalam arahannya, pucuk pimpinan di Bid Propam Polda Bali ini tak mau main-main apabila ditemukan anggota Polri khususnya Polda Bali yang bermain judi online.

Untuk mengantisipasi hal itu, secara mendadak 567 personel peserta apel pagi diperintahkan untuk mengeluarkan handphone (Hp) pribadi dan dilakukan pemeriksaan ada atau tidaknya aplikasi judi online.

"Kami tidak mau anggota Polda Bali terjerumus ke judi online. Untuk itu kami sidak handphone anggota pagi ini. Seperti yang kita lihat di media bahwa judi online sudah sangat merugikan, bukan hanya merugikan diri sendiri tetapi juga karir bahkan keluarga menjadi taruhannya. Kami akan menindak tegas apabila ditemukan anggota Polri bermain judi baik darat maupun online" tegas perwira melati tiga asal Tabanan ini.

Kombes Agus juga menjelaskan, pengawasan kepada anggota akan diberlakukan terus menerus, bukan saat ini saja. Bersyukur kami belum menemukan indikasi adanya anggota yang terlibat judi online, imbuhnya.  (lan/pol)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama