Perspectives News

Wawali Hadiri Karya Pemelaspasan Gedong Lan Tajuk Pura Desa Adat Penyaringan Sanur Kauh

 

Wali Kota I Kadek Agus Arya Wibawa saat menghadiri Karya Pemelaspasan Gedong dan Tajuk Pura Desa Adat Penyaringan, Desa Sanur Kauh yang dilaksanakan bertepatan dengan Rahina Purnama Mala Sadha, Jumat (21/6/2024). (Foto: Humas Denpasar)

DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri Karya Pemelaspasan Gedong dan Tajuk Pura Desa Adat Penyaringan, Desa Sanur Kauh bertepatan dengan Rahina Purnama Mala Sadha, Jumat (21/6/2024). Upacara ini dilaksanakan setelah proses renovasi bangunan pura rampung.

Tampak hadir dalam kesempatan ini, Anggota DPRD Provinsi Bali Anak Agung Gede Agung Suyoga, Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar I Wayan Mariyana Wandira, Kadis Perkim Kota Denpasar I Gede Cipta Sudewa Atmaja, Kabag Kesra Setda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Antara, dan tokoh setempat.

Wakil Wali Kota I Kadek Agus Arya Wibawa usai melaksanakan upacara mendem pedagingan dan penyerahan hibah mengatakan, pelaksanaan upacara keagamaan di Pura Desa Adat Penyaringan, Desa Sanur Kauh ini adalah salah satu bentuk meningkatkan sradha bhakti umat Hindu kepada Ida Sang Hyang Widi Wasa.

“Keberadaan komunitas masyarakat seperti banjar dan desa adat perlu diapresiasi bagaimana membangun sradha bhakti masyarakat melalui upakara yang dilaksanakan," ujarnya.

Dijelaskan, Pemkot Denpasar mengedepankan fungsi pemberdayaan yang tidak terlepas dari sektor keagamaan. Pihaknya mengapresiasi adanya kemandirian masyarakat untuk memunculkan kesadaran. Sehingga manfaat yang  diperoleh dalam penyelenggaraan upacara keagamaan yang dikenal dengan istilah Tri Guna Karya serta Satwika Karya, dapat diwujudkan.

Arya Wibawa juga mengharapkan setelah dilaksanakannya Pemelaspasan Gedong dan Tajuk Pura Desa Adat Penyaringan, Desa Sanur Kauh  ini seluruh umat terutama penyungsung dan pengempon dapat terus meningkatkan rasa persaudaraan dan persatuan antara sesama umat.

“Tentu pelaksanaan yadnya ini sebagai sarana peningkatan nilai spiritual sebagai umat beragama. Kami berharap ke depan upacara yadnya ini dapat memberikan energi positif yang dapat memancarkan hal positif bagi umat serta menetralisir hal- hal negatif dilingkungan desa setempat,” katanya.

Sementara Prawartaka Karya, Putu Edgar Tanaya dalam laporannya mengatakan, Desa Adat Penyaringan adalah desa adat yang memiliki wilayah dan jumlah krama relatif kecil. Desa adat ini memiliki luas wilayah kurang lebih 25 hektare dan jumlah krama hanya 34 KK. Desa Adat Penyaringan memiliki pura kahyangan desa yang terdiri dari pura dalem lan kahyangan, pura desa lan bale agung.

Lebih lanjut dikatakan, Pura Desa Adat Penyaringan terakhir dipugar pada tahun 1980, artinya 40 tahun gedong dan tajuk pura Desa Adat Penyaringan belum pernah dipugar kembali. Proses Pembangunan gedong dan tajuk pura desa dilakukan selama 3 bulan dengan menghabiskan anggaran sebesar Rp475 juta bersumber dari bantuan Pemerintah Kota Denpasar serta punia dari masyarakat. Dimana, seluruh rangkaian upacara pemelaspasan yang dipuput Ida Peranada Gede Raka Jelantik dari Griya Jelantik Intaran Sanur Kauh.

“Kami sangat berterima kasih dengan hadirnya Bapak Wakil Wali Kota I Kadek Agus Arya Wibawa, yang berkesempatan melaksanakan prosesi mendem pedagingan sekaligus memberikan punia. Dengan berlangsungnya upacara ini ke depannya dapat merubah pola pikir masyarakat, bahwa semua tempat yang kita sucikan itu harus dan wajib dijaga, baik keindahan maupun kebersihannya,” ungkapnya. (ays)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama