Perspectives News

Tidak Ada Korupsi di PWI, Ketum Akan Tindak Lanjuti Keputusan Rapat Pleno Diperluas

 

Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Sasongko Tedjo tampak berjabat tangan dengan Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun seusai menggelar rapat rapat pleno diperluas, Kamis (27/6/2024) Foto: Humas PWI Pusat)

JAKARTA, PERSPECTIVESNEWS - Perseteruan antara Dewan Kehormatan (DK) dengan Pengurus Harian (PH) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat tentang dugaan penyelewengan dana kerja sama dengan Forum Humas BUMN dalam penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan (UKW), berakhir anti klimaks.

Dalam konferensi pers bersama Ketua Dewan Kehormatan Sasongko Tedjo dengan Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun sepakat bahwa hal tersebut dinyatakan selesai.

"Kami menyatakan bersama bahwa tidak ada konflik antara DK dan PH. Kita menghormati tupoksi masing-masing. Yang kedua, DK menyebutkan dalam rapat pleno diperluas bahwa tidak ada korupsi, yang ada dugaan pelanggaran administrasi. Ketiga, kami akan menindaklanjuti keputusan rapat pleno diperluas," kata Hendry dalam siaran persnya di Gedung Dewan Pers Lantai 4, Jakarta pada Kamis (27/6/2024) siang.

Sedangkan Sasongko mengatakan, persoalan dugaan pelanggaran administrasi UKW telah selesai. Rekomendasi DK telah ditindaklanjuti dan telah dibawa dalam rapat pleno diperluas.

Sedangkan disinggung apakah ada indikasi korupsi dalam penyelenggaraan UKW, Sasangko mengungkapkan bahwa dirinya sejak awal tidak pernah menyebut ada korupsi. "Sejak awal kita tidak pernah mengatakan ada korupsi. Ada dugaan pelanggaran PDPRT," katanya.

Sementara itu, rapat pleno diperluas PWI Pusat menetapkan tiga keputusan. Pertama, mengesahkan pengunduran diri 4 (empat) orang Pengurus Pusat PWI yakni Iskandar Zulkarnain dari Dewan Kehormatan, Muhamad Ihsan dari Wakil Bendahara Umum, Syarif Hidayatullah sebagai Direktur UMKM, dan Sayid Iskandarsyah sebagai Sekretaris Jenderal.

Keputusan yang kedua adalah rapat pleno diperluas memberikan mandat kepada ketua umum untuk melaksanakan perubahan Pengurus Pusat PWI di seluruh jenjang kepengurusan. Dan keputusan ketiga adalah menolak keputusan Dewan Kehormatan tentang sanksi pemberhentian sementara terhadap Sayid Iskandarsyah.

Ketua Dewan Pakar PWI Agus Sudibyo bersyukur karena dengan sikap dewasa, jiwa besar Pengurus Harian PWI Pusat dan Dewan Kehormatan bisa bersepakat mengakhiri persoalan internal sehingga bisa solid dalam menjawab tantangan masa depan. (*)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama