Bupati Tamba saat menerima audiensi KPU Kab. Jembrana terkait pelaksanaan
tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana Tahun 2024 di Rumah Jabatan
Bupati Jembrana, Rabu (5/6/2024). (Foto: Humas Jbr)
JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS- Pemerintah Kabupaten Jembrana segera cairkan Dana Hibah (DH) tahap II untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana dengan total nilai mencapai Rp 31.360.000.000 (Rp 31,36 miliar).
Sebelumnya, Bupati Jembrana bersama Ketua KPU Jembrana dan Ketua Bawaslu Jembrana, menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada 2024 di Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (9/11/2023)
Dari total hibah Rp 31,36 miliar itu, KPU Jembrana menerima dana sebesar Rp 24,75 miliar yang akan digunakan untuk membiayai pelaksanaan dan pengawasan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana Tahun 2024 mulai dari tahap persiapan, penyelenggaraan hingga berakhirnya proses pemilihan.
Pada pencairan tahap I sebesar Rp 9,9 miliar dan tahap II sebesar Rp 14,85 miliar yang akan dijadwalkan pada 28 Juni 2024.
"Harapan saya untuk Pilkada 2024 agar semua berjalan dengan baik. Segala jenis mekanisme untuk anggaran agar semua dirapikan administrasinya. Jika administrasi sudah rapi, saya akan pastikan segala bentuk pembiayaan akan cair di bulan ini," ungkap Bupati Tamba saat menerima audiensi dari KPU Kab. Jembrana terkait pelaksanaan tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana Tahun 2024 di Rumah Jabatan Bupati Jembrana, Rabu (5/6/2024).
Sementara itu, Ketua KPU Jembrana I Ketut Adi Sanjaya menerangkan, pelaksanaan peluncuran Pilkada Jembrana akan dilaksanakan tanggal 8 Juni 2024 di Gedung Kesenian Bung Karno.
Selanjutnya, penetapan pasangan calon tanggal 22 September 2024, pendaftaran calon tanggal 27-29 September 2024, dan terakhir pelaksanaan pemungutan suara tanggal 27 November 2024.
"Saya ucapkan banyak terima kasih karena selalu disupport dengan baik oleh Pemkab Jembrana. Harapan kita semua, tahapan berjalan lancar," kata Adi Sanjaya. (yah/hum)