Perspectives News

Disdukcapil Gelar Perekaman KTP-el dan Aktivasi IKD di Kantor Disdikpora dan SMKN 4 Denpasar

Pelayanan jemput bola perekaman KTL-el dan Aktivasi IKD di SMK Negeri 4 Denpasar dan Kantor Didikpora Kota Denpasar, Senin (3/6/2024).  (Foto: Humas Dps)

DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS- Pemkot Denpasar melalui Disdukcapil secara rutin terus menggelar pelayanan jemput bola (JB) perekaman dan pencetakan KTP-el hingga aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Pelayanan yang bertujuan memberikan kemudahan serta percepatan pemenuhan kebutuhan masyarakat akan KTP-el dan IKD ini menyasar dua lokasi, yakni di SMK Negeri 4 Denpasar dan Kantor Didikpora Kota Denpasar, Senin (3/6/2024).

Kadisdukcapil Kota Denpasar, I Dewa Gde Juli Artabrata saat dikonfirmasi menjelaskan, saat ini pelayanan Disdukcapil Kota Denpasar dilaksanakan dengan program daring berbasis Si Taring. Namun demikian, guna mendukung pemenuhan kebutuhan dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk) bagi masyarakat, utamanya KTP-el dan IKD, Pelayanan JB Pelangi yang mulanya difokuskan pada perekaman dan pencetakan E-KTP kini dikembangkan dengan mencakup Layanan Pencatatan Sipil dan Aktivasi IKD.

“Jadi sesuai amanat Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi, untuk mendukung pemenuhan dan percepatan perekaman bagi penduduk wajib KTP-el serta pemilih pemula, untuk mendukung pelaksanaan Pilkada (Pilgub dan Pilwali) Tahun 2024 maka kami melaksanakan jemput bola ke sekolah, dan untuk IKD, kami menyasar kantor-kantor,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, adapun persyaratan yang wajib dilengkapi masyarakat secara umum sama dengan persyaratan yang tertera dalam Si Taring. Namun demikian pelayanannya dilaksanakan secara offline dengan menyasar sekolah-sekolah SMA/SMK serta kantor-kantor di wilayah Kota Denpasar.

Serangkaian pelayanan perekaman KTP-el di SMK Negeri 4 Denpasar tercatat sebanyak 78 siswa melaksanakan perekaman dan sebanyak 51 orang melaksanakan aktivasi IKD. Sedangkan serangkaian pelayanan di Kantor Disdikpora Kota Denpasar tercatat sebanyak 148 orang melaksanakan aktivasi IKD.

“Kami mengajak seluruh siswa sekolah SMA/SMK yang berusia 17 tahun dan memiliki KK Denpasar dapat melaksanakan pengurusan KTP-el dan Aktivasi IKD, hal ini merupakan kebutuhan administrasi dasar serta dalam rangka mensukseskan pemenuhan dan percepatan perekaman bagi penduduk wajib KTP-el serta pemilih pemula,” jelasnya. (ags/hum)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama