Perspectives News

Diduga Stres, Seorang WNA Lukai Diri Sendiri dengan Pisau Dapur

 

Seorang WNA an. AZK, laki-laki, 48 tahun asal Amerika dibawa ke rumah sakit usai ybs melukai dirinya sendiri karena stres (gangguan mental).  (Foto: Polda)

GIANYAR, PERSPECTIVESNEWS- Kabid Humas Polda Bali Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., Rabu (19/6/2024) menerangkan adanya seorang WNA an. AZK, laki-laki, 48 tahun asal Amerika yang diduga mengalami gangguan mental (stres) dan melukai diri sendiri dengan menggunakan pisau dapur.

Lokasi kejadian/TKP Villa wilayah Banjar Penestanan Gianyar saat ini sudah ditangani Polsek Ubud Polres Gianyar.

Menurut keterangan saksi, kronologis kejadian :

  1. Pada hari Selasa 18 Juni 2024 sekitar pukul 08.00 Wita saksi an. MIN bersama konsulat Amerika an. JSC dan staf an. DH tiba di TKP (Villa) dan melihat WNA/korban sudah dalam keadaan lemas dengan kondisi tubuh dan tempat tidurnya berlumuran darah dan terdapat beberapa luka terbuka di bagian tubuh.
  2. Saksi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ubud melalui telepon dan juga menghubungi pihak Klinik BIMC Sanggingan.
  3. Pukul 08.30 WITA personil Polsek Ubud dipimpin Pawas tiba di TKP kemudian melakukan olah TKP dan pemeriksaan luar sekaligus penanganan awal terhadap tubuh Korban bersama tim medis Klinik BIMC Sanggingan yang dipimpin dr. Restu.
  4. Dari hasil pemeriksaan dan penanganan terhadap tubuh korban, terdapat beberapa luka terbuka di bagian tubuh diantaranya, luka terbuka di bagian leher sebelah kanan dengan panjang sekitar 8 cm dengan kedalaman 1,5 cm, luka pada kedua tangan dengan panjang 2 cm dengan kedalaman 1 cm, dan luka pada kedua paha dengan panjang panjang 2 cm dengan kedalaman 1 cm. Kondisi korban dalam keadaan sadar dan bisa diajak berkomunikasi.
  5. Korban dibawa ke Klinik BIMC Ubud dengan menggunakan ambulance untuk penanganan lebih lanjut.

Keterangan saksi an. MIN selaku pemilik Villa:

  1. WNA/korban sudah tinggal di Villa sejak tanggal 15 Mei 2024 (rencana tinggal selama 2 bulan) dan yang bersangkutan tinggal seorang diri.
  2. Pada hari Minggu tanggal 16 Juni 2024 sekira pukul 21.00 WITA, korban mengaku sakit kepada saksi kemudian diajak berobat ke BIMC Medica Klinik.
  3. Pada saat itu pihak BIMC Lungsiakan menghubungi dan menginformasikan kepada pihak konsulat Amerika dan berjanji akan datang, namun setelah ditunggu dari pihak konsulat tidak kunjung datang, dan sekira pukul 02.00 Wita dini hari, WNA/korban diperbolehkan pulang ke villa tempatnya menginap.
  4. Pada hari Senin tanggal 17 Juni 2024, saksi sempat melakukan pengecekan terhadap keberadaan korban sebanyak 2 kali, dan korban dalam keadaan baik-baik saja.

Polres Gianyar sudah koordinasi lanjutan dengan pihak Consulat USA dan BIMC Clinik terkait dengan WNA/korban dan dari pihak konsulat sudah menghubungi pihak keluarga yang berada di luar negeri.

“Saat ini WNA/korban an. AZK sudah dirujuk ke RS Prof Ngoerah Sanglah Denpasar untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut,” jelas Kabid Jansen.  (lan)

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama