Perspectives News

Wali Kota Jaya Negara Serahkan Dua Unit Bantuan Perbaikan Rumah TLH

Wali Kota Jaya Negara saat menyerahkan bantuan perbaikan RTLH di dua lokasi, Jumat (31/5/2024). (Foto: Humas Dps)

DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS- Dua unit bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kembali diserahkan Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara pada, Jumat (31/5/2024).

Program perbaikan RTLH kali ini diterima keluarga Ni Ketut Porniarti, berlokasi di Lingkungan Banjar Kedua, Desa Peguyangan Kangin, Kecamatan Denpasar Utara, dan keluarga I Made Sukadarma yang beralamat di Jalan Trengguli, Kelurahan Penatih, Kecamatan Denpasar Timur.

Masing-masing keluarga menerima pagu anggaran perbaikan rumah sebesar Rp. 75 juta. Di samping itu, juga menerima perlengkapan rumah, seperti tempat tidur dan perlengkapan, almari pakaian, hingga kompos dan perlengkapan yang merupakan Corporate Social Responsibility (CSR) dari Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma Kota Denpasar.

"Program perbaikan RTLH kembali kami laksanakan, yang kali ini menyerahkan dua unit bantuan perbaikan rumah," ujar Wali Kota Jaya Negara disela-sela meninjau langsung rampungnya program perbaikan RTLH yang didampingi Kadis Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Denpasar, I Gede Cipta Sudewa, dan Direktur Utama Perumda Tirta Sewakadarma Kota Denpasar, I.B Gede Arsana.

Lebih lanjut Jaya Negara menyampaikan, program perbaikan rumah ini merupakan implementasi dari spirit Vasudaiva Kutumbakam yang mengandung makna dalam kehidupan ini kita semua bersaudara. Di mana program ini dikerjakan secara bergotong royong antara Pemkot Denpasar, dan Perumda Tirta Sewakadarma, sehingga bantuan bedah rumah yang diserahkan benar-benar sudah layak huni.

"Penyerahan bantuan ini dengan pagu anggaran masing-masing rumah senilai Rp. 75 juta yang meliputi program perbaikan rumah dari Pemkot Denpasar melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Denpasar. Sementara untuk perlengkapan rumah seperti kompor, tempat tidur, dan almari dari bantuan CSR Perumda Tirta Sewakadarma," ujarnya.

Kadis Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Denpasar, I Gede Cipta Sudewa menambahkan, program perbaikan RTLH ini, di samping menggunakan dana dari APBD juga melibatkan peran Perumda Tirta Sewakadarma.

"Pada TA 2023, Pemkot Denpasar memprogramkan bantuan perbaikan RTLH berjumlah 23 unit, dengan nilai Pagu satu unit rumah sebesar Rp. 75 juta. Untuk tahun 2024 kembali melaksanakan program serupa, berjumlah 35 unit rumah dengan pagu yang sama," ujarnya.  (pur/hum)

Post a Comment

Previous Post Next Post