Perspectives News

Polda Bali Benarkan Kejadian WNA Korsel Tewas di Kamar Hotel


 

Tim Inafis saat melakukan pemeriksaan jenazah WNA Korsel yang tewas di kamar hotel, Kamis (23/5/2024). (Foto: Polda Bali)

DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS- Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., membenarkan adanya kejadian tewasnya WNA perempuan (KMJ), 54 tahun asal Korea Selatan di kamar hotel.

Terjadi pada Kamis (23/5/2024) sekitar pukul 12.50 Wita di Hotel Mahogany di kamar nomor 308, Jl. By Pass Ngurah Rai Taman Mumbul No 1, Kusel Badung.

Korban diketahui merupakan salah satu tim kru exhibitor negara Korea Selatan yang mempersiapkan segala keperluan dan kebutuhan dari Delegasi Korea Selatan dalam pelaksanaan konferensi WWF 2024.

Menurut keterangan saksi WNA asal Korsel an. EDH. yang merupakan rekan kerja korban, menerangkan, sekitar pukul 10.15 Wita, saksi mencoba menghubungi korban melalui handphone namun tidak ada jawaban sama sekali sehingga saksi yang khawatir akhirnya meminta bantuan staf hotel untuk membantu membuka kamar korban dengan menggunakan master kunci.

Setelah pintu kamar terbuka dengan posisi saksi masih berada di pintu kamar, saksi melihat bahwa korban berada dalam keadaan tergeletak di bawah wastafel kamar mandi, sehingga saksi meminta bantuan staf hotel untuk masuk ke dalam kamar bersama-sama melihat dan memastikan kondisi korban.

Melihat kondisi korban, rekan korban meminta agar di call 911 (medis) dan saksi langsung turun untuk mencari Ambulance dan pada pukul 11.02 Wita, tim medis beserta Ambulance dari RS Bali Jimbaran tiba di Hotel Mahogany, melakukan pemeriksaan awal dan dinyatakan korban sudah tewas, selanjutnya dibawa ke RS Unud Jimbaran.

Dalam kejadian tersebut saksi juga menghubungi konsulat Korea Selatan untuk pengurusan korban di rumah sakit.

Pukul 14.30 Wita, unit Inafis Polresta Denpasar tiba di Hotel Mahogany dan langsung melakukan olah TKP di kamar 308.

Saksi terakhir bertemu korban pada saat makan malam di hotel sekitar pukul 22.00 Wita.

Saksi an. HL. WNA Korsel yang juga rekan kerja korban, menerangkan; pada tanggal 20 Mei 2024 sekitar pukul 10.00 Wita, saat di lokasi konferensi WWF di BICC, korban sempat menyampaikan kepada saksi bahwa dada korban terasa sesak dan sakit.

Korban sempat mendapatkan pemeriksaan di klinik BICC dan kemudian dilanjutkan untuk pemeriksaan ke RS BIMC Nusa Dua dan telah diberikan obat.

Korban sejak tanggal 21 Mei 2024 tidak mengikuti kegiatan WWF dan pada tanggal 22 Mei 2024 sekitar sore hari korban datang ke lokasi giat hanya untuk melihat-lihat saja, namun tidak mengikuti kegiatan dari tim.

Dan saksi terakhir bertemu korban, saat makan di hotel sekitar pukul 22.00 wita dan kemudian korban pamit untuk istirahat.

Rekan-rekan saksi sudah berupaya untuk korban bisa pulang lebih awal dikarenakan rekan-rekan khawatir akan kondisi korban dan sudah disiapkan tiket pesawat. Rencananya, korban pada hari ini dijadwalkan check out kembali ke negaranya.

Jenazah korban sementara dititipkan di RSUP Prof. dr I G N G Ngoerah Denpasar (Sanglah) untuk dilakukan pemeriksaan dari Tim Inafis terhadap jenazah lebih lanjut.

Personil Polresta Denpasar dan Polsek Kuta Selatan telah berkoordinasi dengan Konsulat Korea Selatan dan translater untuk hadir di TKP dan menyaksikan proses olah TKP dan proses pengiriman jenazah ke RS Bali Mandara.

“Untuk keterangan hasil pemeriksaan lebih lanjut, kita tunggu dari pihak RS Prof Ngoerah yang menangani dan kapan jenazah akan dipulangkan ke negaranya. Kita masih menunggu keputusan dari pihak Konsulat Korsel,” jelas KBP Jansen.  (rls)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama