Perspectives News

Dewan Pers Selenggarakan Workshop Peliputan Pilkada 2024

 

Workshop peliputan Pilkada 2024 yang diselenggarakan Dewan Pers di Kuta, Kamis (30/5/2024). (Foto: lan)

BADUNG, PERSPECTIVESNEWS – Dewan Pers menyelenggarakan Workshop Peliputan Pilkada 2024 untuk memberikan pemahaman mengenai apa Pilkada Serentak 2024 dan manfaatnya.

Workshop diawali dari Nusa Tenggara Barat, Bali dan nantinya terlaksana di seluruh provinsi, yang diharapkan tuntas pada Oktober sebelum Pilkada Serentak 2024 dimulai pada 27 November 2024.

“Dimulai dari Lombok kemudian ke Bali selanjutnya bulan depan di Riau dan Jambi, September-Oktober harus sudah terselenggara di 38 provinsi,” ujar Wakil Ketua Dewan Pers M Agung Dharmajaya, saat membuka worshop di Kuta, Kabupaten Badung, Kamis (30/5/2024).

Workshop sehari diikuti 50 wartawan dengan narasumber Anggota Dewan Pers Asep Setiawan, Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan, Ketua Badan Pengawas Pemilu Provinsi Bali I Putu Agus Tirta Suguna, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Bali I Gede Agus Astapa dan praktisi lembaga survei Hendri Satrio.

Agung Dharmajaya berharap setelah mengikuti workshop nantinya insan pers di Bali dapat berperan aktif memberikan edukasi politik kepada masyarakat dalam tahapan Pilkada Serentak 2024 untuk mendukung terpilihnya pemimpin daerah yang berkualitas.

"Kontrol sosial dari media dalam hajatan Pilkada kami harapkan tidak saja memberikan informasi yang benar, tetapi juga dapat mengedukasi publik," kata Agung Dharmajaya.

Pers, kata dia, memegang peran penting untuk suksesnya Pilkada Serentak 2024 yang akan dilaksanakan di 508 kabupaten/kota dan 37 provinsi di Tanah Air.

Media dalam pemberitaannya selain menyosialisasikan terkait tahapan dan manfaat pilkada, juga menyampaikan rekam jejak para calon kepala daerah. "Tentunya teman-teman media saat menulis itu harus menyampaikan data serta taat dan patuh pada kode etik," imbuhnya.

Sementara Anggota Dewan Pers Asep Setiawan berharap agar insan pers tidak hanya berkarya melalui tulisan, namun dapat menjadi contoh yang baik di masyarakat.

"Dalam tahapan pilkada ini, media seharusnya dapat menjadi bagian dari pendidikan politik dan jangan hanya mengejar berita sensasional. Media seharusnya dapat menghadirkan konten-konten politik yang menyehatkan," ujarnya.

Media, lanjut dia, merupakan pilar keempat demokrasi yang berkewajiban mengawal proses demokrasi yang beradab dan berperan untuk mendukung pemilu yang berkualitas serta sekaligus dapat meningkatkan partisipasi pemilih.

Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 ini juga berencana menggandeng insan media agar turut menjadi agen sosialisasi Pilkada. "Kami akan berikan Bimtek (bimbingan teknis) teman-teman media di Bali," ucapnya.

Ketua Bawaslu Provinsi Bali I Putu Agus Tirta Suguna mengatakan peran media penting untuk menjalankan fungsi kontrol terkait tugas pengawasan yang dilakukan jajaran Bawaslu. "Prinsipnya, Bawaslu juga mengedepankan fungsi pencegahan dalam tahapan pilkada," katanya.

Ketua KPID Bali I Gede Agus Astapa dan praktisi lembaga survei Hendri Satrio dalam kesempatan itu sama-sama mengajak media agar menjaga dan mengawal proses demokrasi dapat berjalan baik.

"Kami mengajak insan media agar peduli pada proses pilkada, turut mengawasi serta bersama-sama menjaga agar proses pilkada dapat berjalan dengan tertib," ujar Astapa. (lan)

Post a Comment

Previous Post Next Post