Wali Kota Jaya Negara saat menyerahkan secara simbolis Kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi 1.452 orang petani, di Wantilan Pura Agung Lokanatha, Denpasar, Kamis (7/3/2024). (Foto: Humas Dps)
DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS- Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menyerahkan secara simbolis Kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi 1.452 orang petani, di Wantilan Pura Agung Lokanatha, Denpasar, Kamis (7/3/2024).
Keikutsertaan petani dalam BPJS Ketenagakerjaan ini sebagai wujud nyata kepedulian Pemkot Denpasar sebagai implementasi spirit Vasudhaiva Kutumbakam guna menjamim resiko kerja bagi petani.
Hadir dalam kesempatan tersebut Kadis Kebudayaan Kota Denpasar, Raka Purwantara, Kadis Sosial Denpasar, I Gusti Ayu Laxmy Saraswati, dan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bali, Denpasar, Cep Nandi Yunandar.
Dalam kesempatan tersebut, juga disampaikan kenaikan insentif yang diterima oleh Kelian Adat dan Pangliman Subak se-Kota Denpasar.
Jaya Negara di sela acara menjelaskan, Pemerintah Kota Denpasar terus berkomitmen dalam memenuhi kebutuhan jaminan sosial bagi para petani di Kota Denpasar.
Masuknya petani sebagai penerima BPJS melengkapi beberapa sektor telah diikutsertakan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan oleh Pemerintah Kota Denpasar. Mulai dari Sulinggih, Pemangku Kahyangan Tiga, Bandesa Adat, Pakaseh, Pangliman dan Klian Adat.
"Melalui program BPJS Ketenagakerjaan ini, kami berharap petani memiliki jaminan resiko kerja, sehingga harapannya minat menjadi petani meningkat dan alih fungsi lahan menurun," ujarnya.
Pada kesempatan tersebut Wali Kota Jaya Negara juga menyampaikan kenaikan insentif bagi Kelian Adat dan Pangliman Subak di Kota Denpasar. Kenaikan insentif dari Rp. 1 juta menjadi Rp 1,5 juta ini diharapkan dapat meningkatkan semangat para klian adat dan pangliman subak untuk terus ngayah dalam menjaga adat, budaya dan tradisi Bali.
"Kenaikan insentif dan pemberian BPJS Ketenagakerjaan merupakan komitmen Pemkot Denpasar dalam menjalankan semangat Vasudhaiva Khutumbakam, serta sebagai bentuk kepedulian untuk terus menjaga pertanian serta melestarikan adat, budaya dan tradisi Bali. Kami berharap semoga program ini memberikan kemanfaatan bagi klian adat dan pangliman subak se-Kota Denpasar," kata Jaya Negara.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bali, Denpasar, Cep Nandi Yunandar menjelaskan, bahwa jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan bagi petani se-Kota Denpasar merupakan upaya untuk mendukung penguatan pilar adat dan pilar pangan oleh Pemerintah Kota Denpasar.
“Jamiman yang diberikan meliputi Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dengan biaya perawatan tidak terbatas dan Jaminan Kematian (JK) dengan santunan sebesar Rp. 42 juta. Pihaknya mengingatkan bahwa peserta jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan aturan dibatasi maksimal usia 65 tahun,” terangnya. (tob/hum)