Perspectives News

Sekda Dewa Indra Tim Penilai Wawancara Kandidat Paritrana Award 2024


Sekda Dewa Indra mernjadi tim penilai wawancara kandidat Paritrana Award 2024, di Four Star Trans Hotel Denpasar, Senin (19/2/2024).  (Foto: Humas Prov. Bali).

DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS- Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra bersama beberapa anggota tim menjadi tim panelis penghargaan Paritrana Award Tahun 2024 dengan mewawancarai seluruh kandidat, di Four Star Trans Hotel Denpasar, Senin (19/2/2024).

Kandidat meliputi kategori pemerintah daerah dari kabupaten/kota yang diwakili Kepala Daerah masing-masing daerah serta kandidat pimpinan dari kategori perusahaan/badan usaha dari beberapa sektor.

“Hari ini wujud dari pemerintah hadir di tengah-tengah masyarakat, bersama dengan Pemerintah Provinsi dan BPJS Ketenagakerjaan, kita memperhatikan hal tersebut dan pemerintah pusat memberi penghargaan kepada perusahaan-perusahaan dan pemerintah kabupaten/kota untuk menerima Paritrana Award,” ungkap Sekda Dewa Indra.

Paritrana Award merupakan penghargaan di bidang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Setelah dilakukan sosialisasi, dilanjutkan tahap wawancara untuk menetapkan pemenang tiap kategori penghargaan.

Penghargaan ini diberikan untuk mengetahui sejauh mana kepedulian atau perlindungan pemerintah daerah atau badan usaha terhadap para pekerja dan masyarakat terkait jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayahnya.

“Ini sebenarnya adalah amanat peraturan perundang-undangan bahwa setiap pekerja sektor informal tersebut harus hadir di tengah-tengah masyarakat dan mereka harus ‘diselamatkan’, harus bisa sejahtera dan sejajar dengan pekerja-pekerja formal lainnya,” jelas Dewa Indra.

Seperti diketahui, pekerja formal seperti Aparatur Sipil Negara sudah mempunyai BPJS kesehatan yang sudah dijamin oleh pemerintah, sementara sektor informal tidak dijamin oleh pemerintah.

Menurut Sekda Dewa Indra, pemerintah harus memberi inovasi kepada perusahaan-perusahaan agar memberi kontribusi terhadap para pekerjanya karena majunya suatu perusahaan itu adalah berkat tenaga kerja yang ada di perusahaan itu sendiri. Para pekerja juga harus dapat diayomi dan dimanusiakan agar dapat bekerja secara optimal.

“Salah satu kebijakan yang bisa dilakukan oleh perusahaan itu sendiri adalah dengan membayar premi kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan yang dilakukan secara kolektif oleh perusahaan sehingga para pekerja tersebut menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan baik itu peserta JKK, JKM, JHT, atau Jaminan Pensiun,” tegasnya.

Wawancara diikuti 6 kandidat yaitu Kabupaten Badung oleh Wakil Bupati Badung, Kabupaten Jembrana oleh Bupati Jembrana, Kabupaten Bangli oleh Bupati Bangli, Desa Lebih, Desa Peliatan, dan BPR Pancakanti.  (yus/hum)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama