Perspectives News

Dispar Akan Lakukan Pengecekan Rutin “Levy Voucher” di DTW

 

Rapat di Dinas Pariwisata Provinsi Bali terkait persiapan Pengecekan Voucher Pungutan Wisatawan yang dihadiri Perwakilan Kasatpol PP, Kesbangpol, Diskominfos, bank BPD Bali, GIPI, Asita dan HPI, Senin (26/2/2024). (Foto: Humas Bali)

DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS - Pengecekan voucher pungutan wisatawan tidak hanya akan dicek melalui pintu masuk Bali, seperti bandara dan beberapa pelabuhan laut, akan tetapi sesuai aturan baik Perda maupun Pergub, pengecekan juga dilakukan di Daya Tarik Wisata (DTW) di Bali.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun, di kantornya, Dinas Pariwisata Provinsi Bali Senin, (26/2/2024) usai rapat persiapan Pengecekan Voucher Pungutan Wisatawan yang dihadiri Perwakilan Kasatpol PP, Kesbangpol, Diskominfos, bank BPD Bali, GIPI, Asita dan HPI.

Lebih jauh dijelaskan kegiatan ini akan dilaksanakan setelah program pungutan wisatawan ini berjalan selama tiga bulan. Pengecekan di DTW akan dilakukan secara rutin mulai Bulan Mei 2024, paling tidak setiap seminggu sekali,  serentak di beberapa DTW.

“Kami akan melakukan monitoring secara rutin, sebagai bentuk menegakkan peraturan yang ada, untuk melakukan pengecekan terhadap wisatawan yang telah membayar atau belum,” tegas Tjok Bagus.

Ia melanjutkan, bagi yang sudah membayar mereka akan diizinkan menikmati wsatanya dengan nyaman, dan bagi yang belum, mereka akan diarahkan untuk melakukan pembayaran di lokasi.

Dengan adanya kegiatan pengecekan lapangan ini, Tjok Bagus mengimbau seluruh wisatawan mancanegara yang datang ke Bali agar melakukan pembayaran lebih awal dari negaranya, melaui sistem yang telah tersedia yaitu “lovebali.baliprov.go.id” agar kegiatan wisatanya tidak terganggu oleh pembayaran pungutan di Bali.

Bagi travel agent yang menangani wisatawan mancanegara agar selalu mengimbau wisatawannya untuk menyiapkan vouchernya selama berada di Bali, karena sewaktu-waktu akan ada pengecekan dari Satuan Polisi Pamong Praja Pariwisata Provinsi Bali di DTW atau tempat-tempat lain secara acak.

“Para pramuwisata juga diharapkan bisa memberikan informasi yang jelas terkait pungutan ini kepada wisatawan yang dipandu, dan memfasilitasi wisatawannya dalam melakukan pembayaran pungutan,” paparnya.

Senada dengan Kadisparda Bali,  Ketua GIPI Bali Ida Bagus Agung Partha Adnyana, juga setuju diadakan pengecekan voucher levy ini di DTW. Bahkan dia menyarankan agar pengecekan juga dilakukan di akomodasi sebelum wisatawan check out dan di Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Ketua Asita Bali, Putu Winastra juga menyetujui adanya pengecekan terhadap wisatawan. Tetapi ia menyarankan agar selama tiga bulan sebelum pelaksanaan pengecekan di lapangan, harus dilakukan pembenahan-pembenahan ke dalam seperti penyempurnaan sistem pembayaran, memperbanyak sosialisasi, memperbanyak informasi terkait pungutan wisatawan di Bandara Ngurah Rai, dan penyiapan sumber daya yang memadai sehingga pada saat pengecekan semua akan berjalan dengan lancar. (lan)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama