Sekda Alit Wiradana membuka penyusunan rancangan perencanaan pembangunan lima tahun periode 2025-2029 Desa Adat Panjer. (Foto: Humas Denpasar)
TABANAN,
PERSPECTIVESNEWS- Desa Adat Panjer menggelar Penyusunan Rancangan
Perencanaan Pembangunan lima tahun periode 2025-2029. Kegiatan ini dibuka
secara langsung Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana pada
Sabtu (13/1/2024) di Enjung Beji Resort, Bedugul, Tabanan.
Hadir pada kesempatan itu, Bendesa Adat Panjer, Anak Agung
Ketut Oka Adnyana bersama Manggala Sabha Desa, Prof. Dr. I Nyoman Budiana, SH.,
Msi, Kertha Desa, I Nyoman Astawa, S.Sos serta seluruh prajuru Desa Adat
Panjer.
Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Alit Wiradana dalam
arahannya menekankan pentingnya fungsi Desa Adat, yang dijadikan sumber dan
pedoman pemikiran masyarakat guna berpartisipasi dalam penyelarasan pembangunan
berlandaskan kebudayaan.
"Desa Adat bekerja berlandaskan kebudayaan serta
nilai-nilai kearifan lokal, hal inilah yang menjadi penting bagi pemerintahan
sehingga dapat menyelenggarakan pembangunan yang selaras, serasi dan seimbang
berlandaskan spirit Vasudhaiva Kutumbakam atau menyama braya
(gotong-royong)," jelasnya.
Sementara itu dalam laporanya, Bendesa Adat Panjer, AA.
Ketut Oka Adnyana menjelaskan ada beberapa hal yang ingin dituju melalui
penyusunan perencanaan pembangunan lima tahun Desa Adat Panjer ini.
Pertama, diharapkan pihak Desa Adat Panjer akan dapat menganalisa
layar belakang, maksud dan tujuan yang ingin dicapai dalam jangka lima tahun ke
depan.
Kedua, memudahkan dalam pemetaan kondisi desa Adat Panjer
saat ini, permasalahan yang dihadapi serta solusi pemecahan masalahnya.
Kemudian, selanjutnya melalui penyusunan rencana pembangunan ini, diharapkan
akan membantu dalam penentuan arah kebijakan pembangunan desa Adat dalam lima
tahun ke depan.
"Diharapkan dari kegiatan ini tersusun dokumen rancangan
perencanaan pembangunan lima tahun Desa Adat Panjer tahun 2025 – 2029 sehingga
dengan adanya kegiatan ini akan memunculkan sinkronisasi dalam mendukung
pembangunan di berbagai sektor. Saat ini Bali memiliki dua sistem yakni sistem
adat dan kedinasan. Hal inilah yang perlu disinkronkan melalui kegiatan ini sehingga
pola pembangunan tidak tumpang tindih," paparnya panjang lebar.
Lebih lanjut dijelaskannya,
selama ini di Desa Adat Panjer selalu mengutamakan musyawarah guna
membangkitkan partisipasi masyarakat yang merata dalam pembangunan. Dengan
demikian diharapkan masyarakat dapat memberi masukan di dalam menyikapi segala
permasalahan.
"Peran serta masyarakat juga merupakan komponen penting
dalam pola penyelenggaraan pemerintahan, tidak terkecuali di tingkatan Desa
Adat," tutupnya. (esa/humas)