Sat Pol PP Kota Denpasar melaksanakan penertiban pedagang yang berjualan menggunakan badan jalan di kawasan Jalan Surapati Denpasar, Sabtu (13/1/2024). (Foto: Humas Denpasar)
DENPASAR (PERSPECTIVESNEWS)-
Sat Pol PP Kota Denpasar melaksanakan penertiban pedagang yang berjualan
menggunakan badan jalan di kawasan Jalan Surapati Denpasar, Sabtu (13/1/2024).
Penertiban itu dilaksanakan sebagai upaya penegakan Perda
guna menciptakan rasa nyaman dan tentram bagi pengguna jalan.
Kasatpol PP Denpasar, AA Ngurah Bawa Narendra saat
dikonfirmasi mengatakan, sebelum melakukan penertiban pihaknya telah beberapa
kali melakukan sosialisasi dan imbauan agar pedagang tidak berjualan di badan
jalan. Bahkan, pihaknya telah menyediakan tempat untuk berjualan. Namun, tetap
saja pedagang tersebut memilih berjualan
di badan jalan.
"Kami tidak melarang masyarakat yang ingin mencari
rezeki untuk berjualan, namun perlu diperhatikan agar lokasi berjualan tidak di
badan jalan," ungkapnya.
Lebih lanjut dijelaskan, pedagang yang berjualan menggunakan
badan jalan melanggar ketentuan Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang ketertiban
umum. Sehingga penertiban wajib dilaksanakan lantaran tidak mengindahkan
himbauan dan sosialisasi yang dilaksanakan sebelumnya.
Pihaknya mengaku akan terus melibatkan anggotanya untuk
melakukan patroli secara rutin di kawasan tersebut. Hal ini gun memastikan
badan jalan tidak digunakan untuk berdagang. Mengingat, selain mengganggu
pengguna jalan, aktivitas ini juga membahayakan bagi pedagang itu sendiri.
"Kami bukan mencari-cari kesalahan, tapi ini merupakan
upaya penegakan Perda, sehingga seluruh aktivitas memberikan kenyamanan dan
ketertiban bersama," ujarnya.
Pihaknya mengajak seluruh masyarakat dan stakeholder untuk
membangun kolaborasi dan sinergi untuk bersama menjaga ketertiban umum di
kawasan Kota Denpasar. Dimana, masyarakat dapat melakukan partisipasi aktif
dengan memanfaatkan layanan Gerakan Bersama Siaga Kota (Gerba Sita) untuk
melaporkan pelanggaran Perda melalui WhatsApp Bot di nomor 081337338326.
"Mari bersama kita ciptakan kawasan tertib di Kota
Denpasar," ajaknya. (indah/humas)