Perspectives News

Sanksi Sidang Tipiring, Pedagang Tumpah di Kawasan Pasar Sanglah Ditertibkan


Tim Gabungan Pemkot Denpasar yang terdiri dari Sat Pol PP, Dinas Perhubungan dan Desa Dauh Puri Kelod melaksanakan penertiban bagi pedagang pasar tumpah yang menggunakan badan jalan di Kawasan Pasar Sanglah, Denpasar, Selasa (16/1/2024).  (Foto: Humas Denpasar) 

DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS- Tim Gabungan Pemkot Denpasar yang terdiri dari Sat Pol PP, Dinas Perhubungan dan Desa Dauh Puri Kelod melaksanakan penertiban bagi pedagang pasar tumpah yang menggunakan badan jalan di Kawasan Pasar Sanglah, Denpasar, Selasa (16/1/2024).

Hal tersebut dilaksanakan guna menciptakan ketertiban serta menghindari kemacetan lalu lintas. Terlebih, kawasan tersebut merupakan jalur utama kegawatdaruratan menuju RSUP. Prof. Dr. IGNG Ngoerah.

Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana didampingi Kasat Pol PP Kota Denpasar, AA. Ngurah Bawa Nendra dan Perbekel Desa Dauh Puri Kelod, Nengah Suartha, mengatakakan, pelaksanaan penertiban ini bukan melarang pedagang untuk berjualan. Hal ini dilaksanakan guna mengingatkan pedagang untuk dapat berjualan dengan tertib sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas di kawasan tersebut.

“Jadi, penertiban ini guna memastikan pedagang melaksanakan kegiatannya dengan baik dan tertib, tidak berjualan di atas trotoar, sehingga tidak mengganggu dan menimbulkan kemacetan,” jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskan, kawasan Pasar Sanglah merupakan jalur krodit. Jalur tersebut sering dilalui oleh Ambulace Emergency yang lalu lalang menuju RSUP sehingga para pedagang diharapkan mencari tempat berjualan di dalam Pasar Sanglah atau Pasar Phula Kerti yang telah disediakan Perumda Pasar Sewakadarma bersama pengelola pasar setempat.

“Tentunya kami imbau kepada pedagang agar senantiasa memperhatikan aturan yang berlaku, termasuk mengindahkan ajakan berdagang di kawasan pasar, bukan di trotoar, dan petugas parkir agar senantiasa menyesuaikan kapasitas, sehingga tidak over load dan menimbulkan kemacetan,” harapnya.

Sementara, Kasat Pol PP Kota Denpasar, AA Ngurah Bawa Nendra menambahkan, penertiban ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut pengaduan masyarakat.

Sebelum penertiban dilaksanakan, seluruh pedagang telah diberikan sosialisasi namun tetap membandel. Pihaknya mengaku akan terus mengawasi ketertiban pedagagang dan parkir di kawasan Pasar Sanglah.

“Jika sudah tertib, pedagang, masyarakat dan pembeli pun jadi nyaman untuk berbelanja dan Pasar Sanglah menjadi pilihan dalam berbelanja,” terangnya.

Bawa Nendra menjelaskan, dalam giat yang melibatkan 30 personil ini, puluhan pedagang turut ditertibkan.

Seluruhnya akan diagendakan dalam Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang ketertiban umum.   (ags/humas)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama