Tim Gabungan Pemkot Denpasar yang terdiri dari Sat Pol PP, Dinas Perhubungan dan Desa Dauh Puri Kelod melaksanakan penertiban bagi pedagang pasar tumpah yang menggunakan badan jalan di Kawasan Pasar Sanglah, Denpasar, Selasa (16/1/2024). (Foto: Humas Denpasar)
DENPASAR,
PERSPECTIVESNEWS- Tim Gabungan Pemkot Denpasar yang terdiri dari Sat Pol
PP, Dinas Perhubungan dan Desa Dauh Puri Kelod melaksanakan penertiban bagi pedagang
pasar tumpah yang menggunakan badan jalan di Kawasan Pasar Sanglah, Denpasar,
Selasa (16/1/2024).
Hal tersebut dilaksanakan guna menciptakan ketertiban serta
menghindari kemacetan lalu lintas. Terlebih, kawasan tersebut merupakan jalur
utama kegawatdaruratan menuju RSUP. Prof. Dr. IGNG Ngoerah.
Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana didampingi
Kasat Pol PP Kota Denpasar, AA. Ngurah Bawa Nendra dan Perbekel Desa Dauh Puri
Kelod, Nengah Suartha, mengatakakan, pelaksanaan penertiban ini bukan melarang
pedagang untuk berjualan. Hal ini dilaksanakan guna mengingatkan pedagang untuk
dapat berjualan dengan tertib sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas di kawasan
tersebut.
“Jadi, penertiban ini guna memastikan pedagang melaksanakan
kegiatannya dengan baik dan tertib, tidak berjualan di atas trotoar, sehingga
tidak mengganggu dan menimbulkan kemacetan,” jelasnya.
Lebih lanjut dijelaskan, kawasan Pasar Sanglah merupakan
jalur krodit. Jalur tersebut sering dilalui oleh Ambulace Emergency yang lalu
lalang menuju RSUP sehingga para pedagang diharapkan mencari tempat berjualan
di dalam Pasar Sanglah atau Pasar Phula Kerti yang telah disediakan Perumda
Pasar Sewakadarma bersama pengelola pasar setempat.
“Tentunya kami imbau kepada pedagang agar senantiasa
memperhatikan aturan yang berlaku, termasuk mengindahkan ajakan berdagang di
kawasan pasar, bukan di trotoar, dan petugas parkir agar senantiasa
menyesuaikan kapasitas, sehingga tidak over
load dan menimbulkan kemacetan,” harapnya.
Sementara, Kasat Pol PP Kota Denpasar, AA Ngurah Bawa Nendra
menambahkan, penertiban ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut pengaduan
masyarakat.
Sebelum penertiban dilaksanakan, seluruh pedagang telah
diberikan sosialisasi namun tetap membandel. Pihaknya mengaku akan terus
mengawasi ketertiban pedagagang dan parkir di kawasan Pasar Sanglah.
“Jika sudah tertib, pedagang, masyarakat dan pembeli pun
jadi nyaman untuk berbelanja dan Pasar Sanglah menjadi pilihan dalam
berbelanja,” terangnya.
Bawa Nendra menjelaskan, dalam giat yang melibatkan 30
personil ini, puluhan pedagang turut ditertibkan.
Seluruhnya akan diagendakan dalam Sidang Tindak Pidana
Ringan (Tipiring) sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang ketertiban
umum. (ags/humas)