Keadaan rumah pascakebakaran di Desa Candikusuma, Kecamatan Melaya, Jembrana, Minggu (14/1/2024). (FOTO: BPBD Jembrana)
JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS – Api melahap rumah berukuran 6x7 meter milik Ni Nengah Sarni (54), warga di Banjar Moding Kaja, Desa Candikusuma, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, sekitar pukul 17.50 Wita, Minggu (14/1/2024).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jembrana, I Made Leo Agus Jaya dalam laporan tertulis menerangkan, kejadian bermula pada pukul 17.30 Wita.
"Pada saat kejadian diketahui pemilik rumah tidak ada di lokasi karena memberi makan ternak, kejadian diketahui oleh pemilik rumah pada pukul 17.50 Wita dan langsung meminta tolong tetangga untuk memadamkan api dan menghubungi pemadam," Jelas Leo.
Adapun Luas bangunan lanjut Leo, kurang lebih 6x7 meter dengan 2 kamar tidur dan 1 ruang tamu. Api dapat dipadamkan setelah pihak Damkar Jembrana menurunkan 5 mobil pemadam dan 2 mobil tangki.
"Total air yang dihabiskan sekitar 9.500 liter dengan kurun waktu penanggulangan 30 menit," tambahnya.
Sementara penyebab kebakaran ini di ketahui berasal dari korsleting listrik. "Kami mengimbau kepada seluruh warga Jembrana untuk selalu memperhatikan keadaan kabel listrik di rumah masing-masing, supaya tidak terjadi korsleting yang dapat mengakibatkan kebakaran," imbaunya. (suf)