Sekda Dewa Indra saat menerima sertifikat akreditasi RS Mata Bali Mandara yang meraih Akreditasi A yang diserahkan Dirjen Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, di Aula Rumah Sakit Mata Bali Mandara, Sabtu (27/1/2024). (Foto: Humas Prov. Bali)
DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS-
Setelah mengikuti sejumlah penilaian baik dari segi Sumber Daya Manusia dan
sarana prasarana yang dimiliki, Rumah Sakit Mata Bali Mandara menjadi institusi
penyelenggara pelatihan kesehatan ke-3 di Bali yang meraih status akreditasi A.
Dengan akreditasi A yang disandang saat ini, Rumah Sakit
Mata Bali Mandara secara legal menjadi institusi pelatihan bidang kesehatan
dalam rangka menunjang keahlian tenaga kesehatan dan tenaga medis se-Bali.
"Saya mengucapkan selamat atas kinerja dan upaya peningkatan
pelayanan yang dilakukan tim kesehatan Rumah Sakit Mata Bali Mandara. Dan saya
tentunya mengapresiasi atas penerimaan sertifikat akreditasi yang diserahkan
langsung oleh Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik
Indonesia," ungkap Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, di
Aula Rumah Sakit Mata Bali Mandara, Sabtu (27/1/2024).
Ia menambahkan, Rumah Sakit Mata Bali Mandara yang melakukan
pelayanan kesehatan mata tidak hanya di Rumah Sakit namun juga di luar RS
(jemput bola) menjadi contoh pelayanan kepada masyarakat secara optimal.
"Pengembangan layanan ini terus dilakukan sebagai
inovasi dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan, sekaligus juga mengembangkan
pelayanan fungsi Rumah Sakit Mata Bali Mandara. Terlebih setelah disahkannya UU
Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang memuat berbagai ketentuan umum, hak
dan kewajiban serta tanggung jawab pemerintah pusat dan pemerintah daerah
maupun penyelenggaraan kesehatan,” terang Sekda Dewa Indra.
Sekda Dewa Indra juga melaporkan upaya pelayanan yang
dilakukan tenaga kesehatan Rumah Sakit Mata Bali Mandara di luar RS atau memberikan
layanan jemput bola mendapatkan penghargaan WBK - WBBM (Wilayah Bebas dari
Korupsi - Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani).
Upaya ini dilakukan agar dapat mempermudah akses tenaga
kesehatan mengembangkan kemampuan, dan meningkatkan keahlian untuk membekali
diri di tengah persaingan yang semakin ketat.
Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan, Arianti Anaya dalam
sambutannya menyampaikan, Bali memiliki 3 (tiga) institusi penyelenggara
pelatihan kesehatan dengan status akreditasi A, yakni UPTD. Bapelkesmas Dinas
Kesehatan Provinsi Bali, RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah dan RS Mata Bali
Mandara.
Ketiga institusi ini sudah masuk ke dalam Pelataran
Kesehatan, yang memiliki kesempatan untuk mengadakan pelatihan tenaga
kesehatan, tenaga medis dan tenaga penunjang dalam rangka memberikan penambahan
kompetensi. Keberadaan lembaga terakreditasi ini nantinya akan dimanfaatkan
oleh tenaga kesehatan se-Bali.
"Saya mengucapkan selamat dan rasa syukur karena Bali
kembali menelurkan institusi pelatihan bidang kesehatan untuk ke-3 kalinya,
setelah Tim Assesor melakukan penilaian terhadap Sumber Daya Manusia, manajemen,
sarana dan prasarana yang dimiliki. Untuk itu ditetapkanlah Rumah Sakit Mata
Bali Mandara sebagai institusi penyelenggara pelatihan dengan status akreditasi
A, salah satu dari 134 institusi pelatihan bidang kesehatan se-Indonesia,”
ungkapnya. (yus/hum)